A.
Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan
Ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam pendekatan untuk
mencapai pelayanan prima melalui peningkatan mutu pelayanan, yaitu sebagai
berikut:
1.
Pelanggan
dan harapannya
Harapan pelanggan mendorong upaya
peningkatan mutu pelayanan. Organisasi pelayanan kesehatan mempunyai banyak
pelanggan potensial. Harapan mereka harus diidentifikasi dan diprioritaskan
lalu membuat kriteria untuk menilai kesuksesan.
2.
Perbaikan
kinerja
Bila harapan pelanggan telah
diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah menidentifikasi dan melaksanakan
kinerja staf dan dokter untuk mencapai konseling, adanya pengakuan, dan
pemberian reward.
3.
Proses
perbaikan
Proses perbaikan juga penting.
Sering kali kinerja disalahkan karena masalah pelayanan dan ketidakpuasan
pelanggan pada saat proses itu sendiri tidak dirancang dengan baik untuk
mendukung pelayanan. Dengan melibatkan staf dalam proses pelayanan, maka dapat
diidentifikasi masalah proses yang dapat mempengaruhi kepuasan pelanggan,
mendiagnosis penyebab, mengidentifikasi, dan menguji pemecahan atau perbaikan.
4.
Budaya
yang mendukung perbaikan terus menerus
Untuk mencapai pelayanan prima
diperlukan organisasi yang tertib. Itulah sebabnya perlu untuk memperkuat
budaya organisasi sehingga dapat mendukung peningkatan mutu. Untuk dapat
melakukannya, harus sejalan dengan dorongan peningkatan mutu pelayanan
terus-menerus.
Untuk meningkatkan pelayanan
kesehatan agar lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat, maka perlu
dilaksanakan berbagai strategi. Strategi ini harus dilakukan secara sistematik,
konsisten dan terus menerus. Strategi peningkatan mutu pelayanan kesehatan
mencakup :
1)
Penataan
organisasi
Penataan organisasi menjadi
organisasi yang efisien, efektif dengan struktur dan uraian tugas yang tidak
tumpang tindih, dan jalinan hubungan kerja yang jelas dengan berpegang pada
prinsip organization through the function.
2)
Regulasi
peraturan perundangan
Pengkajian secara komprehensif
terhadap berbagai peraturan perundangan yang telah ada dan diikuti dengan
regulasi yang mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut di atas.
3)
Pemantapan
jejaring
Pengembangan dan pemantapan jejaring
dengan pusat unggulan pelayanan dan sistem rujukannya akan sangat meningkatkan
efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan, sehingga dengan demikian akan
meningkatkan mutu pelayanan.
4)
Standarisasi
Standarisasi merupakan kegiatan
penting yang harus dilaksanakan, meliputi standar tenaga baik kuantitatif
maupun kualitatif, sarana dan fasilitas, kemampuan, metode, pencatatan dan
pelaporan dan lain-lain. Luaran yang diharapkan juga harus distandarisasi.
5)
Pengembangan
sumber daya manusia
Penyelenggaraan berbagai pendidikan
dan pelatihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk menghasilkan
sumber daya manusia yang profesional, yang kompeten dan memiliki moral dan
etika, mempunyai dedikasi yang tinggi, kreatif dan inovatif serta bersikap
antisipatif terhadap berbagai perubahan yang akan terjadi baik perubahan secara
lokal maupun global.
6) Quality Assurance
Berbagai komponen kegiatan quality
assurance harus segera dilaksanakan dengan diikuti oleh perencanaan dan
pelaksanaan berbagai upaya perbaikan dan peningkatan untuk mencapai peningkatan
mutu pelayanan. Data dan informasi yang diperoleh dianalysis dengan cermat (
root cause analysis ) dan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan tindakan
perbaikan yang tepat dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
Semuanya ini dilakukan dengan pendekatan “tailor’s model“ dan Plan- Do-
Control- Action (PDCA).
7) Pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknolog
Pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi dilakukan dengan membangun kerjasama dan kolaborasi dengan
pusat-pusat unggulan baik yang bertaraf lokal atau dalam negeri maupun
internasional. Penerapan berbagai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek pembiayaan.
8) Peningkatan peran serta masyarakat
dan organisasi profesi
Peningkatan peran organisasi profesi
terutama dalam pembinaan anggota sesuai dengan standar profesi dan peningkatan
mutu sumber daya manusia.
9) Peningkatan kontrol social
Peningkatan pengawasan dan kontrol
masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan akan meningkatkan
akuntabilitas, transparansi dan mutu pelayanan.
B. Dimensi Mutu Pelayanan
Ada 8 dimensi
mutu pelayanan, yaitu:
1. Kompetensi teknis (Technical
competence)
Adalah terkait dengan keterampilan,
kemampuan dan penampilan petugas, manajer dan staf pendukung. Kompetensi teknis
berhubungan dengan bagaimana cara petugas mengikuti standart pelayanan yang
telah ditetapkan dalam hal: kepatuhan, ketepatan (accuracy), kebenaran
(reliability), dan konsistensi.
2. Akses terhadap pelayanan (Acces to
service)
Adalah pelayanan kesehatan tidak
terhalang oleh keadaan geografis, sosial, ekonomi, budaya, organisasi atau
hambatan bahasa.
3. Efektivitas (Effectiveness)
Adalah kualits pelayanan kesehatan
tergantung dari efektivitas yang menyangkut norma pelayanan kesehatan dan
petunjuk klinis sesuai standart yang ada.
4. Efisiensi (Efficiency)
Adalah dimensi yang penting dari
kualitas karena efisiensi akan mempengaruhi hasil pelayanan kesehatan, apalagi
sumberdaya pelayanan kesehatan pada umumnya terbatas. Pelayanan yang efesien
pada umumnya akan memberikan perhatian yang optimal kepada pasien dan
masyarakat. Petugas akan memberikan pelayanan yang terbaik dengan sumber daya
yang dimiliki.
5. Kontinuitas (Continuity)
Adalah klien akan menerima pelayanan
yang lengkap yang dibutuhkan (termasuk rujukan) tanpa mengulangi prosedur
diagnose dan terapi yang tidak perlu.
6. Keamanan (Safety)
Adalah mengurangi resiko cidera, infeksi
atau bahaya lain yang berkaitan dengan pelayanan. Keamanan pelayanan melibatkan
petugas dan pasien
7. Hubungan antar manusia
(Interpersonal relations)
Adalah interaksi antara petugas
kesehatan dan pasien, manajer dan petugas, dan antara tim kesehatan dengan
masyarakat. Hubungan antar manusia yang baik menanamkan kepercayaan dan
kredibilitas dengan cara menghargai, menjaga rahasia, menghormati, responsive,
dan memberikan perhatian.
8. Kenyamanan (Amenities)
Adalah pelayanan kesehatan yang
tidak berhubungan langsung dengan efektifitas klinis, tetapi dapat mempengaruhi
kepuasan pasien dan bersedianya untuk kembali ke fasilitas kesehatan untuk
memperoleh pelayanan berikutnya. Amenities juga berkaitan dengan penampilan
fisik dari fasilitas kesehatan, personil,dan peralatan medis maupun non
medis.(Wijoyo, Djoko. 2008).
C. Program Menjaga Mutu
Bentuk program menjaga mutu pelayanan kebidanan tergantung
dari unsur pelayanan kesehatan yang lebih diprioritaskan sebagai sasaran,
program menjaga mutu dapat dibedakan atas 3 macam, yaitu :
a.
Standarisasi
(standardization)
3
standart
pelayanan nifas:
1)
STANDAR 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Bidan
memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan,
mencegah asfiksia, menemukan kelainan , dan melakukan tindakan atau merujuk
sesuai kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau menangani hipotermi dan
mencegah hipoglikemia dan infeksi.
Tujuan nya adalah
menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta
mencegah hipotermi, hipoglikemi dan infeksi.
Dan hasil yang
diharapkan adalah bayi baru lahir menemukan perawatan dengan segera dan tepat.
Bayi baru lahir mendapatkan perawatan yang tepat untuk dapat memulai pernafasan
dengan baik.
2)
STANDAR 14 : Penanganan pada dua jam pertama setelah persalinan
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap
terjadinya komplikasi paling sedikit selama 2 jam stelah persalinan, serta
melakukan tindakan yang diperlukan. Disamping itu, bidan memberikan penjelasan
tentang hal-hal yang mempercepat pulihnya kesehatan ibu, dan membantu ibu untuk
memulai pemberian ASI.
Tujuan nya adalah mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang
bersih dan aman selama persalinan kala empat untuk memulihkan kesehatan ibu dan
bayi. Meningkatan asuhan saying ibu dan sayang bayi. Memulai pemberian ASI
dalam waktu 1 jam pertama setelah persalinan dan mendukung terjadinya ikatan
batin antara ibu dan bayinya.
3)
STANDAR 15 : Pelayanan Bagi Ibu dan Bayi Pada Masa Nifas
Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas di puskesmas
dan rumah sakit atau melakukan kunjungan ke rumah paa hari ke-tiga, minggu ke
dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses penatalaksanaan
tali pusat yang benar, penemuan dini, penatalaksanaan atau rujukan komplikasi
yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang
kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, asuhan bayi baru
lahir , pemberian ASI , imunisasi dan KB.
Tujuan nya adalah memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi
sampai 42 hari setelah persalinan dan memberikan penyuluhan ASI eksklusif.
b.
Perizinan
(licensure)
Sekalipun standarisasi telah terpenuhi, bukan lalu berarti
mutu pelayanan kesehatan selalu dapat dipertanggung jawabkan. Untuk mencegah
pelayanan kesehatan yang tidak bermutu, standarisasi perlu diikuti dengan
perizinan yang lazimnya ditinjau secara berkala. Izin menyelenggarakan
pelayanan kesehatan hanya diberikan kepada institusi kesehatan dan atau tenaga
pelaksana yang memenuhi persyaratan. Lisensi (perizinan) pada tenaga kesehatan
ini juga tercantum pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun
1996 Bab III Pasal 4.
c.
Sertifikasi
(certification)
Sertifikasi adalah tindak lanjut dari perizinan, yakni
memberikan sertifikat (pengakuan) kepada institusi kesehatan dan atau tenaga
pelaksanan yang benar-benar memenuhi persyaratan.
d.
Akreditasi
(accreditation)
Akreditasi adalah bentuk lain dari sertifikasi yang nilainya
dipandang lebih tinggi. Lazimnya akreditasi dilakukan secara bertingkat, yakni
yang sesuai dengan kemampuan institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah
yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini
perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai
tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan. Program menjaga mutu
konkuren meliputi:
a.
Dapat
lebih meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan.
Peningkatan efektifitas yang dimaksud di sini erat
hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah yang tepat dengan cara
penyelesaian masalah yang benar.
b.
Dapat
lebih meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan.
Peningkatan efesiensi yang dimaksudkan disini erat
hubungannya dengan dapat dicegahnya pnyelenggaraan pelayanan yang berlebihan
atau yang dibawah standar.
c.
Dapat
lebih meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah
sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan..
d.
Dapat
melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan
hukum.
Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu jelas amat
penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan dapatlah diharapkan
terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang akan berdampak pada
peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan.
a.
Reviw
rekam medis (record review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari rekam
medis yang dipergunakan. Semua catatan yang ada dalam rekam medis dibandingkan
dengan standar yang telah ditetapkan. Tergantung dari masalah yang ingin dinilai,
reviu rekam medis dapat dibedakan atas beberapa macam. Misalnya drug usage
review jika yang dinilai adalah penggunaan obat, dan atau surgical case review
jika yang dinilai adalah pelayanan pembedahan. Review merupakan penilaian
terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan
kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian
dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun
terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
b.
Review
jaringan (tissue review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan (khusus untuk bedah)
dinilai dari jaringan pembedahan yang dilakukan. Apabila gambaran patologi
anatomi dari jaringan yang diangkat telah sesuai dengan diagnosis yang
ditegakkan, maka berarti pelayanan bedah tersebut adalah pelayanan kesehatan
yang bermutu.
c.
Survei
klien (client survey)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari pandangan
pemakai jasa pelayanan kesehatan. Survai klien ini dapat dilakukan secara
informal, dalam arti melangsungkan tanya jawab setelah usainya setiap pelayanan
kesehatan, atau secara formal, dalam arti melakukan suatu survei yang dirancang
khusus. Survei dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara
langsung maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya :
survei kepuasan pasien.
Input :
·
bidan, asisten bidan
·
Alat dan bahan : Popok bayi/baju bayi ,
waslap, baskom berisi air bersih, handuk, buku catatan,
kom berisis kapas air DTT, bengkok.
· Metode
: menggunakan teknik menyusui yang
benar.
·
Sasaran
: ibu
post partum
·
Waktu : 6-8 jam post partum
proses :
a. Mencegah perdarahan masa nifas karena atonia uteri
b. Mendeteksi dan merawat penyebab lain,
perdarahan, rujuk bila perdarahan berlanjut
c. Memberikan konseling pada ibu atau salah satu
anggota keluarga bagaimana mencegah
perdarahan
masa nifas karena atonia uteri
d. Pemberian ASI awal
§ Mencuci
tangan
§ Mengidentifikasi
bayi yang akan disusukan pada ibu.
§ Mengganti
popok bayi/baju bayi bila bayi BAK/BAB.
§ Mengangkat
bayi
§ Membawa
bayi ke ibu
§ Memperlihatkan
nomor bayi dan nama ibu.
§ Menggendong
bayi pada posisi dua tangan
§ Menganjurkan
ibu pada posisi yang menyenangkan
§ Mengamati
apakah putting susu lecet/ tidak.
§ Membersihkan
putting susu dengan kapas air DTT.
§ Mengeluarkan
air susu untuk melumasi putting dan areolla.
§ Menyusukan
bayi kepada ibu.
§ Mengamati
apakah putting susu berada di atas lidah bayi waktu dihisap bayi
§ Menyususi
15-20 menit.
§ Menyendawakan
bayi.
e. Melakukan hubungan antara ibu dan bayi baru
lahir
§ Mengatur
posisi bayi dalam buaian.
f. Menjaga bayi tetap sehat dengan cara mencegah
hipotermi
Output
:
a.
Tidak ada perdarahan masa nifas karena
atonia uteri
b.
Tidak terdeteksi lain, perdarahan, rujuk bila perdarahan berlanjut
c. Ibu atau salah satu anggota keluarga mengerti
bagaimana mencegah perdarahan masa nifas karena atonia uteri
d. Pemberian ASI awal sudah dilaksanakan
e. Terjalin hubungan antara ibu dan bayi baru
lahir
f. Bayi tetap sehat dan kehangatan terjaga
Input :
·
bidan, asisten bidan
·
Alat
dan Bahan : Tensimeter, Stetoskop, Termometer, bengkok, pinset, handscoend
steril, kapas air DTT, bethadine, kassa steril.
· Metode
: menggunakan teknik aseptik dan
menjaga privasi
·
Sasaran
: ibu
post partum
·
Waktu : 6 hari post partum
Proses :
a. Memastikan involusi uterus berjalan normal, uterus berkontraksi, fundus
di bawah umbilikus, tidak ada
perdarahan abnormal dan tidak ada bau
b. Menilai
adanya tanda-tanda demam, infeksi atau perdarahan abnormal
c. Memastikan
ibu mendapat cukup makanan, cairan dan istirahat
d. Memastikan
ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyulit
e. Memberikan
konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi, tali pusat, menjaga bayi tetap
hangat dan perawatan bayi sehari-hari
Output :
·
Pasien merasa nyaman dan puas
·
Petugas dapat melaksanakan tugas sesuai
prosedur
·
Pasien tercegah dari infeksi perineum
dan alat genital
·
Pasien dapat mengetahui tanda bahaya 6 hari post partum
sendiri
·
Pasien
dapat merawat bayinya dirumah sendiri dengan benar.
Input :
·
bidan, asisten bidan
·
Alat
dan Bahan : Tensimeter, Stetoskop, Termometer, bengkok, pinset, handscoend
steril, kapas air DTT, bethadine, kassa steril.
· Metode
: menggunakan teknik aseptik dan
menjaga privasi
·
Sasaran
: ibu
post partum
·
Waktu : 2 minggu post partum
Proses :
a. Memastikan involusi uterus berjalan normal, uterus berkontraksi, fundus
di bawah umbilikus, tidak ada
perdarahan abnormal dan tidak ada bau
b. Menilai
adanya tanda-tanda demam, infeksi atau perdarahan abnormal
c. Memastikan
ibu mendapat cukup makanan, cairan dan istirahat
d. Memastikan
ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyulit pada proses laktasi.
e. Memberikan
konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi,menjaga bayi tetap hangat dan
perawatan bayi sehari-hari.
Output :
·
Pasien merasa nyaman dan puas
·
Petugas dapat melaksanakan tugas sesuai
prosedur
·
Pasien tercegah dari infeksi perineum
dan alat genital
·
Pasien dapat mengetahui tanda bahaya 2 minggu post partum sendiri
·
Pasien
dapat merawat bayinya dirumah sendiri dengan benar.
·
Nutrisi
ibu dapat terpenuhi dengan baik.
·
Proses
laktasi dapat berjalan lancar dan tidak ada penyulit.
Tujuan
:
a. Menanyakan pada ibu tentang penyulit-penyulit
yang dialami atau bayinya
b. Memberikan konseling Keluarga berencana
secara dini
c. Menganjurkan ibu membawa bayinya ke 7 posyandu atau puskesmas untuk penimbangan
dan
imunisasi
Input :
·
bidan, asisten bidan
·
Alat
dan Bahan : Tensimeter, Stetoskop, Termometer, bengkok, pinset, handscoend
steril, kapas air DTT, bethadine, kassa steril.
· Metode
: menggunakan teknik aseptik dan
menjaga privasi
·
Sasaran
: ibu
post partum
·
Waktu : 6 minggu post partum
Proses :
a. Memastikan involusi uterus berjalan normal, uterus berkontraksi, tidak
ada perdarahan abnormal dan tidak ada bau
b. Menilai
adanya tanda-tanda demam, infeksi atau perdarahan abnormal
c. Memastikan
ibu mendapat cukup makanan, cairan dan istirahat
d. Memastikan
ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyulit pada proses laktasi.
e. Memberikan
konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi,menjaga bayi tetap hangat dan
perawatan bayi sehari-hari.
f. Memberikan konseling kepada ibu tentang KB yang akan
digunakan.
Output :
·
Pasien merasa nyaman dan puas
·
Petugas dapat melaksanakan tugas sesuai
prosedur
·
Pasien tercegah dari infeksi perineum
dan alat genital
·
Pasien dapat mengetahui tanda bahaya 6 minggu post partum sendiri
·
Pasien
dapat merawat bayinya dirumah sendiri dengan benar.
·
Nutrisi
ibu dapat terpenuhi dengan baik.
·
Proses
laktasi dapat berjalan lancar dan tidak ada penyulit.
·
Pasien
menjadi punya pandangan tentang KB apa yang akan dipakai.
D. Sasaran
Pelayanan
Ibu-ibu
nifas, Lamanya masa nifas ini yaitu kira-kira 6-8 minggu.
Periode
dibagi menjadi 3 periode yaitu :
1.
Immediately
Post Partum : 4 jam pertama
2.
Early Post
Partum : minggu pertama
3.
Late Post
Partum : minggu kedua sampai dengan minggu keenam
Pembagian masa nifas juga
dibagi dalam 3 periode:
1.)
Puerperium dini : kepulihan dimana ibu
telah diperbolehkan
berdiri
dan berjalan-jalan.
2.)
Peurperium intermedial : yaitu kepulihan
menyeluruh alat-alat genetalia eksterna dan interna yang lamanya kurang lebih
6-8 minggu.
3.)
Remote puerperium : waktu yang diperlukan
untuk pulih dan sehat sempurna terutama bila selama hamil atau waktu
persalinan mempunyai komplikasi.
E.
Tujuan
Tujuan dari pemberian asuhan pada post
partum untuk :
1. Menjaga kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik maupun psikologis.
2. Melaksanakan skrinning secara
komprehensif, deteksi
3. Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi, KB, cara
dan manfaat menyusui, pemberian imunisasi serta perawatan bayi sehari-hari.
4. Memberikan pelayanan keluarga berencana.
5. Mendapatkan kesehatan emosi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar