assalamualaikum photo: assalamualaikum 42.gif

Jumat, 22 Maret 2013

Standarisasi Mutu Pelayanan pada ibu Nifas


A.   Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan

Ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam pendekatan untuk mencapai pelayanan prima melalui peningkatan mutu pelayanan, yaitu sebagai berikut:
1.     Pelanggan dan harapannya
Harapan pelanggan mendorong upaya peningkatan mutu pelayanan. Organisasi pelayanan kesehatan mempunyai banyak pelanggan potensial. Harapan mereka harus diidentifikasi dan diprioritaskan lalu membuat kriteria untuk menilai kesuksesan.
2.     Perbaikan kinerja
Bila harapan pelanggan telah diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah menidentifikasi dan melaksanakan kinerja staf dan dokter untuk mencapai konseling, adanya pengakuan, dan pemberian reward.
3.     Proses perbaikan
Proses perbaikan juga penting. Sering kali kinerja disalahkan karena masalah pelayanan dan ketidakpuasan pelanggan pada saat proses itu sendiri tidak dirancang dengan baik untuk mendukung pelayanan. Dengan melibatkan staf dalam proses pelayanan, maka dapat diidentifikasi masalah proses yang dapat mempengaruhi kepuasan pelanggan, mendiagnosis penyebab, mengidentifikasi, dan menguji pemecahan atau perbaikan.
4.     Budaya yang mendukung perbaikan terus menerus
Untuk mencapai pelayanan prima diperlukan organisasi yang tertib. Itulah sebabnya perlu untuk memperkuat budaya organisasi sehingga dapat mendukung peningkatan mutu. Untuk dapat melakukannya, harus sejalan dengan dorongan peningkatan mutu pelayanan terus-menerus.

Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan agar lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat, maka perlu dilaksanakan berbagai strategi. Strategi ini harus dilakukan secara sistematik, konsisten dan terus menerus. Strategi peningkatan mutu pelayanan kesehatan mencakup :
1)    Penataan organisasi
Penataan organisasi menjadi organisasi yang efisien, efektif dengan struktur dan uraian tugas yang tidak tumpang tindih, dan jalinan hubungan kerja yang jelas dengan berpegang pada prinsip organization through the function.

2)    Regulasi peraturan perundangan
Pengkajian secara komprehensif terhadap berbagai peraturan perundangan yang telah ada dan diikuti dengan regulasi yang mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut di atas.
3)    Pemantapan jejaring
Pengembangan dan pemantapan jejaring dengan pusat unggulan pelayanan dan sistem rujukannya akan sangat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan, sehingga dengan demikian akan meningkatkan mutu pelayanan.
4)    Standarisasi
Standarisasi merupakan kegiatan penting yang harus dilaksanakan, meliputi standar tenaga baik kuantitatif maupun kualitatif, sarana dan fasilitas, kemampuan, metode, pencatatan dan pelaporan dan lain-lain. Luaran yang diharapkan juga harus distandarisasi.
5)    Pengembangan sumber daya manusia
Penyelenggaraan berbagai pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, yang kompeten dan memiliki moral dan etika, mempunyai dedikasi yang tinggi, kreatif dan inovatif serta bersikap antisipatif terhadap berbagai perubahan yang akan terjadi baik perubahan secara lokal maupun global.
6)    Quality Assurance
Berbagai komponen kegiatan quality assurance harus segera dilaksanakan dengan diikuti oleh perencanaan dan pelaksanaan berbagai upaya perbaikan dan peningkatan untuk mencapai peningkatan mutu pelayanan. Data dan informasi yang diperoleh dianalysis dengan cermat ( root cause analysis ) dan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan tindakan perbaikan yang tepat dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Semuanya ini dilakukan dengan pendekatan “tailor’s model“ dan Plan- Do- Control- Action (PDCA).
7)    Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknolog
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan dengan membangun kerjasama dan kolaborasi dengan pusat-pusat unggulan baik yang bertaraf lokal atau dalam negeri maupun internasional. Penerapan berbagai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek pembiayaan.

8)    Peningkatan peran serta masyarakat dan organisasi profesi
Peningkatan peran organisasi profesi terutama dalam pembinaan anggota sesuai dengan standar profesi dan peningkatan mutu sumber daya manusia.
9)    Peningkatan kontrol social
Peningkatan pengawasan dan kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan akan meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan mutu pelayanan.



B.   Dimensi Mutu Pelayanan

Ada 8 dimensi mutu pelayanan, yaitu:
1.     Kompetensi teknis (Technical competence)
Adalah terkait dengan keterampilan, kemampuan dan penampilan petugas, manajer dan staf pendukung. Kompetensi teknis berhubungan dengan bagaimana cara petugas mengikuti standart pelayanan yang telah ditetapkan dalam hal: kepatuhan, ketepatan (accuracy), kebenaran (reliability), dan konsistensi.
2.     Akses terhadap pelayanan (Acces to service)
Adalah pelayanan kesehatan tidak terhalang oleh keadaan geografis, sosial, ekonomi, budaya, organisasi atau hambatan bahasa.
3.     Efektivitas (Effectiveness)
Adalah kualits pelayanan kesehatan tergantung dari efektivitas yang menyangkut norma pelayanan kesehatan dan petunjuk klinis sesuai standart yang ada.
4.     Efisiensi (Efficiency)
Adalah dimensi yang penting dari kualitas karena efisiensi akan mempengaruhi hasil pelayanan kesehatan, apalagi sumberdaya pelayanan kesehatan pada umumnya terbatas. Pelayanan yang efesien pada umumnya akan memberikan perhatian yang optimal kepada pasien dan masyarakat. Petugas akan memberikan pelayanan yang terbaik dengan sumber daya yang dimiliki.
5.     Kontinuitas (Continuity)
Adalah klien akan menerima pelayanan yang lengkap yang dibutuhkan (termasuk rujukan) tanpa mengulangi prosedur diagnose dan terapi yang tidak perlu.
6.     Keamanan (Safety)
Adalah mengurangi resiko cidera, infeksi atau bahaya lain yang berkaitan dengan pelayanan. Keamanan pelayanan melibatkan petugas dan pasien
7.     Hubungan antar manusia (Interpersonal relations)
Adalah interaksi antara petugas kesehatan dan pasien, manajer dan petugas, dan antara tim kesehatan dengan masyarakat. Hubungan antar manusia yang baik menanamkan kepercayaan dan kredibilitas dengan cara menghargai, menjaga rahasia, menghormati, responsive, dan memberikan perhatian.
8.     Kenyamanan (Amenities)
Adalah pelayanan kesehatan yang tidak berhubungan langsung dengan efektifitas klinis, tetapi dapat mempengaruhi kepuasan pasien dan bersedianya untuk kembali ke fasilitas kesehatan untuk memperoleh pelayanan berikutnya. Amenities juga berkaitan dengan penampilan fisik dari fasilitas kesehatan, personil,dan peralatan medis maupun non medis.(Wijoyo, Djoko. 2008).

C.   Program Menjaga Mutu
Bentuk program menjaga mutu pelayanan kebidanan tergantung dari unsur pelayanan kesehatan yang lebih diprioritaskan sebagai sasaran, program menjaga mutu dapat dibedakan atas 3 macam, yaitu :
a.     Standarisasi (standardization)
3       standart pelayanan nifas:
1)    STANDAR 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
          Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan, mencegah asfiksia, menemukan kelainan , dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau menangani hipotermi dan mencegah hipoglikemia dan infeksi.
Tujuan nya adalah menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi, hipoglikemi dan infeksi.
Dan hasil yang diharapkan adalah bayi baru lahir menemukan perawatan dengan segera dan tepat. Bayi baru lahir mendapatkan perawatan yang tepat untuk dapat memulai pernafasan dengan baik.

2)    STANDAR 14 : Penanganan pada dua jam pertama setelah persalinan
           Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi paling sedikit selama 2 jam stelah persalinan, serta melakukan tindakan yang diperlukan. Disamping itu, bidan memberikan penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat pulihnya kesehatan ibu, dan membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.
          Tujuan nya adalah mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersih dan aman selama persalinan kala empat untuk memulihkan kesehatan ibu dan bayi. Meningkatan asuhan saying ibu dan sayang bayi. Memulai pemberian ASI dalam waktu 1 jam pertama setelah persalinan dan mendukung terjadinya ikatan batin antara ibu dan bayinya.

3)    STANDAR 15 : Pelayanan Bagi Ibu dan Bayi Pada Masa Nifas
          Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas di puskesmas dan rumah sakit atau melakukan kunjungan ke rumah paa hari ke-tiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses penatalaksanaan tali pusat yang benar, penemuan dini, penatalaksanaan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, asuhan bayi baru lahir , pemberian ASI , imunisasi dan KB.
          Tujuan nya adalah memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan memberikan penyuluhan ASI eksklusif.

b.     Perizinan (licensure)
Sekalipun standarisasi telah terpenuhi, bukan lalu berarti mutu pelayanan kesehatan selalu dapat dipertanggung jawabkan. Untuk mencegah pelayanan kesehatan yang tidak bermutu, standarisasi perlu diikuti dengan perizinan yang lazimnya ditinjau secara berkala. Izin menyelenggarakan pelayanan kesehatan hanya diberikan kepada institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang memenuhi persyaratan. Lisensi (perizinan) pada tenaga kesehatan ini juga tercantum pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1996 Bab III Pasal  4. 

c.      Sertifikasi (certification)
Sertifikasi adalah tindak lanjut dari perizinan, yakni memberikan sertifikat (pengakuan) kepada institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksanan yang benar-benar memenuhi persyaratan.

d.     Akreditasi (accreditation)
Akreditasi adalah bentuk lain dari sertifikasi yang nilainya dipandang lebih tinggi. Lazimnya akreditasi dilakukan secara bertingkat, yakni yang sesuai dengan kemampuan institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.


Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan. Program menjaga mutu konkuren meliputi:
a.     Dapat lebih meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan.
Peningkatan efektifitas yang dimaksud di sini erat hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah yang tepat dengan cara penyelesaian masalah yang benar.
b.     Dapat lebih meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan.
Peningkatan efesiensi yang dimaksudkan disini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya pnyelenggaraan pelayanan yang berlebihan atau yang dibawah standar.
c.      Dapat lebih meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan..
d.     Dapat melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.
Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu jelas amat penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan dapatlah diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan.




a.     Reviw rekam medis (record review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari rekam medis yang dipergunakan. Semua catatan yang ada dalam rekam medis dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. Tergantung dari masalah yang ingin dinilai, reviu rekam medis dapat dibedakan atas beberapa macam. Misalnya drug usage review jika yang dinilai adalah penggunaan obat, dan atau surgical case review jika yang dinilai adalah pelayanan pembedahan. Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
b.     Review jaringan (tissue review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan (khusus untuk bedah) dinilai dari jaringan pembedahan yang dilakukan. Apabila gambaran patologi anatomi dari jaringan yang diangkat telah sesuai dengan diagnosis yang ditegakkan, maka berarti pelayanan bedah tersebut adalah pelayanan kesehatan yang bermutu.
c.      Survei klien (client survey)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari pandangan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Survai klien ini dapat dilakukan secara informal, dalam arti melangsungkan tanya jawab setelah usainya setiap pelayanan kesehatan, atau secara formal, dalam arti melakukan suatu survei yang dirancang khusus. Survei dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan pasien.
*    Kunjungan Pertama.
Input :
·        bidan, asisten bidan
·     Alat dan bahan : Popok bayi/baju bayi , waslap, baskom berisi air bersih, handuk, buku   catatan, kom berisis kapas air  DTT, bengkok.
·      Metode : menggunakan teknik menyusui yang benar.
·        Sasaran  : ibu post partum
·        Waktu : 6-8 jam post partum
proses :
a.  Mencegah perdarahan masa nifas karena  atonia uteri
b.  Mendeteksi dan merawat penyebab lain, perdarahan, rujuk bila perdarahan berlanjut
c.  Memberikan konseling pada ibu atau salah satu anggota keluarga bagaimana mencegah
perdarahan masa nifas karena atonia uteri
d.  Pemberian ASI awal
§  Mencuci tangan
§  Mengidentifikasi bayi yang akan disusukan pada ibu.
§  Mengganti popok bayi/baju bayi bila bayi BAK/BAB.
§  Mengangkat bayi
§  Membawa bayi ke ibu
§  Memperlihatkan nomor bayi dan nama ibu.
§  Menggendong bayi pada posisi dua tangan
§  Menganjurkan ibu pada posisi yang menyenangkan
§  Mengamati apakah putting susu lecet/ tidak.
§  Membersihkan putting susu dengan kapas air DTT.
§  Mengeluarkan air susu untuk melumasi putting dan areolla.
§  Menyusukan bayi kepada ibu.
§  Mengamati apakah putting susu berada di atas lidah bayi waktu dihisap bayi
§  Menyususi 15-20 menit.
§  Menyendawakan bayi.
e.  Melakukan hubungan antara ibu dan bayi baru lahir
§  Mengatur posisi bayi dalam buaian.
f.  Menjaga bayi tetap sehat dengan cara mencegah hipotermi
Output :
a. Tidak ada perdarahan masa nifas karena  atonia uteri
b. Tidak terdeteksi lain, perdarahan, rujuk bila perdarahan berlanjut
c.  Ibu atau salah satu anggota keluarga mengerti bagaimana mencegah perdarahan masa nifas   karena atonia uteri
d.  Pemberian ASI awal sudah dilaksanakan
e.  Terjalin hubungan antara ibu dan bayi baru lahir
f.  Bayi tetap sehat dan kehangatan terjaga

*    Kunjungan Kedua
Input :
·        bidan, asisten bidan
·        Alat dan Bahan : Tensimeter, Stetoskop, Termometer, bengkok, pinset, handscoend steril, kapas air DTT, bethadine, kassa steril.
·      Metode : menggunakan teknik aseptik dan menjaga privasi
·        Sasaran  : ibu post partum
·        Waktu : 6 hari post partum
Proses :       
a.     Memastikan  involusi uterus  berjalan normal, uterus berkontraksi,  fundus  di bawah  umbilikus, tidak ada perdarahan abnormal dan tidak ada bau
b.     Menilai adanya tanda-tanda demam, infeksi atau perdarahan abnormal
c.      Memastikan ibu mendapat cukup makanan, cairan dan istirahat
d.     Memastikan ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda-tanda  penyulit
e.      Memberikan konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi, tali pusat, menjaga bayi tetap hangat dan perawatan bayi sehari-hari
Output :
·        Pasien merasa nyaman dan puas
·        Petugas dapat melaksanakan tugas sesuai prosedur
·        Pasien tercegah dari infeksi perineum dan alat genital
·        Pasien dapat mengetahui tanda bahaya 6 hari post partum sendiri
·        Pasien dapat merawat bayinya dirumah sendiri dengan benar.

*    Kunjungan  Ketiga 
Input :
·        bidan, asisten bidan
·        Alat dan Bahan : Tensimeter, Stetoskop, Termometer, bengkok, pinset, handscoend steril, kapas air DTT, bethadine, kassa steril.
·      Metode : menggunakan teknik aseptik dan menjaga privasi
·        Sasaran  : ibu post partum
·        Waktu : 2 minggu post partum
Proses :       
a.     Memastikan  involusi uterus  berjalan normal, uterus berkontraksi,  fundus  di bawah  umbilikus, tidak ada perdarahan abnormal dan tidak ada bau
b.     Menilai adanya tanda-tanda demam, infeksi atau perdarahan abnormal
c.      Memastikan ibu mendapat cukup makanan, cairan dan istirahat
d.     Memastikan ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda-tanda  penyulit pada proses laktasi.
e.      Memberikan konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi,menjaga bayi tetap hangat dan perawatan bayi sehari-hari.

Output :
·        Pasien merasa nyaman dan puas
·        Petugas dapat melaksanakan tugas sesuai prosedur
·        Pasien tercegah dari infeksi perineum dan alat genital
·        Pasien dapat mengetahui tanda bahaya 2 minggu post partum sendiri
·        Pasien dapat merawat bayinya dirumah sendiri dengan benar.
·        Nutrisi ibu dapat terpenuhi dengan baik.
·        Proses laktasi dapat berjalan lancar dan tidak ada penyulit.

*    Kunjungan  Keempat 
Tujuan :
a.  Menanyakan pada ibu tentang penyulit-penyulit yang dialami atau bayinya
b.  Memberikan konseling Keluarga berencana secara dini
c.  Menganjurkan ibu membawa bayinya ke 7  posyandu atau puskesmas untuk penimbangan
dan imunisasi
Input :
·        bidan, asisten bidan
·        Alat dan Bahan : Tensimeter, Stetoskop, Termometer, bengkok, pinset, handscoend steril, kapas air DTT, bethadine, kassa steril.
·      Metode : menggunakan teknik aseptik dan menjaga privasi
·        Sasaran  : ibu post partum
·        Waktu : 6 minggu post partum

Proses :       
a.     Memastikan  involusi uterus  berjalan normal, uterus berkontraksi, tidak ada perdarahan abnormal dan tidak ada bau
b.     Menilai adanya tanda-tanda demam, infeksi atau perdarahan abnormal
c.      Memastikan ibu mendapat cukup makanan, cairan dan istirahat
d.     Memastikan ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda-tanda  penyulit pada proses laktasi.
e.      Memberikan konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi,menjaga bayi tetap hangat dan perawatan bayi sehari-hari.
f.       Memberikan konseling kepada ibu tentang KB yang akan digunakan.

Output :
·        Pasien merasa nyaman dan puas
·        Petugas dapat melaksanakan tugas sesuai prosedur
·        Pasien tercegah dari infeksi perineum dan alat genital
·        Pasien dapat mengetahui tanda bahaya 6 minggu post partum sendiri
·        Pasien dapat merawat bayinya dirumah sendiri dengan benar.
·        Nutrisi ibu dapat terpenuhi dengan baik.
·        Proses laktasi dapat berjalan lancar dan tidak ada penyulit.
·        Pasien menjadi punya pandangan tentang KB apa yang akan dipakai.

D.      Sasaran Pelayanan

Ibu-ibu nifas, Lamanya masa nifas ini yaitu kira-kira 6-8 minggu.
Periode dibagi menjadi 3 periode yaitu :
1.           Immediately Post Partum : 4 jam pertama
2.           Early Post Partum               : minggu pertama
3.           Late Post Partum                 : minggu kedua sampai dengan minggu                                           keenam

Pembagian masa nifas juga dibagi dalam 3 periode:
1.)        Puerperium dini  :  kepulihan dimana ibu telah diperbolehkan
       berdiri dan berjalan-jalan.
2.)        Peurperium intermedial : yaitu kepulihan menyeluruh alat-alat genetalia eksterna dan interna yang lamanya kurang lebih 6-8 minggu.
3.)        Remote puerperium  :  waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat sempurna terutama bila selama hamil atau waktu persalinan mempunyai komplikasi.

E.      Tujuan
Tujuan dari pemberian asuhan pada post partum untuk :

1.      Menjaga kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik  maupun psikologis.  

2.      Melaksanakan skrinning secara komprehensif, deteksi
          dini,  mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi  pada ibu
          maupun bayi.  

3.      Memberikan pendidikan kesehatan  tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi,   KB, cara dan manfaat menyusui,  pemberian imunisasi  serta perawatan bayi  sehari-hari.
4.      Memberikan pelayanan keluarga berencana.  
5.      Mendapatkan kesehatan emosi. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar