assalamualaikum photo: assalamualaikum 42.gif

Jumat, 22 Maret 2013

Ciri & Karakteristik Profesi Bidan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.         Latar Belakang
Bidan diakui sebagai tenaga profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak. Oleh karena itu, dalam perannya dimasyarakat dan untuk menjalin hubungan yang baik dengan klien, bidan harus memiliki etika profesi yang baik dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan serta bersikap profesional dalam memberikan asuhan terhadap klien.

1.2.            Tujuan
1.2.1 Tujuan Umum
1.2.1.1 Untuk mengetahui dasar-dasar profesi bidan.
1.2.1.2 Untuk menambah pengetahuan tentang bidan berdasarkan definisi para ahli.
1.2.2 Tujuan Khusus
     1.2.2.1 Mahasiswa dapat mengetahui pengertian bidan berdasarkan penjabaran para ahli.
     1.2.2.2 Mahasiswa dapat memahami profesi bidan berdasarkan ciri-ciri dan karakter dan profesionalitas bidan dalam pemberian pelayanan.
     1.2.2.3 Mahasiswa memahami tentang persyaratan untuk menjadi bidan profesional.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Bidan
2.1.1.   Dalam bahasa inggris, kata Midwife (Bidan) berarti “with woman” (bersama wanita, mid = together, wife = a woman. Dalam bahasa Perancis, sage femme (Bidan) berarti “ wanita bijaksana”,sedangkan dalam bahasa latin, cum-mater (Bidan) bearti ”berkaitan dengan wanita”.
2.1.2 Menurut Churchill,
Bidan adalah ” A health worker who may or may not formally trained and is a physician, that delivers babies and provides associated maternal care.” (seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal ataupun tidak dan bukan seorang dokter, yang membantu pelahiran bayi serta memberi perawatan maternal terkait).
2.1.3 Menurut IBI ( Ikatan Bidan Indonesia ) :
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku, dicatat, diberi ijin secara sah untuk menjalankan praktik.

2.1.4 KEPMENKES NO. 900/ MENKES/SK/ VII/2002  bab I pasal 1 :
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku.
2.1.5 Menurut WHO :
Bidan adalah seseorang yang telah diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui skala yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan. Bidan adalah sebutan bagi orang yang belajar di sekolah khusus untuk menolong perempuan saat melahirkan.

2.1.6 Menurut International Confederation Of Midwives (ICM) :
Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.

2.2. Ciri-ciri Profesi
2.2.1. Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
2.2.1.1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2.2.1.2. Suatu teknik intelektual.
2.2.1.3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
2.2.1.4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
2.2.1.5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
2.2.1.6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
2.2.1.7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
2.2.1.8. Pengakuan sebagai profesi.
2.2.1.9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
2.2.1.10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.

2.2.2. Tiga Ciri Utama Profesi
2.2.2.1. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
2.2.2.2. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan.
2.2.2.3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.

2.2.3. Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi
2.2.3.1. Adanya proses lisensi atau sertifikat.
2.2.3.2. Adanya organisasi.
2.2.3.3. Otonomi dalam pekerjaannya.
2.2.4. Ciri Atau Sifat Yang Melekat Pada Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
2.2.4.1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.2.4.2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
2.2.4.3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
2.2.4.4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
2.2.4.5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

2.3. Karakteristik Profesi
2.3.1. Aktivitas intelektual anatara lain pembelajaran penelitian yang menggunakan                     metode ilmiah
2.3.2. Berdasarkan ilmu dan kiat yang telah terbukti secara real untuk melaksanakan tugas profesi
2.3.3. Untuk tujuan praktek dan pelayanan berdasarkan metodologi melaksanakan program yang mendukung upaya poemerintah dalam memberikan upaya kesehatan masyarakat
2.3.4. Dapat diajarkan yaitu dengan ilmu yang dimiliki dapat memberikan pengetahuan kepada orang lain
2.3.5. Terorganisasi secarainternal untuk memberikan suatu perlindungan pengayoman dan arahan kepada anggotanya maka diperlukan suatu organisasi yang dapat digunakan untuk menggatur dan menyatukan visi dan misi profesi

2.4. Ciri Bidan Sebagai Profesi
Bidan sebagai profesi memiliki ciri tertentu, yang dapat diuraikan sebagai berikut :
2.4.1. Disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan/mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
2.4.2. Dalam menjalankan tugasnya, bidan memiliki alat yang dinamakan standart pelayanan kebidanan, Kode Etik dan Etika Kebidanan
2.4.3. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalan menjalankan profesinya
2.4.4. Memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
2.4.5. Memberikan pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan pasien
2.4.6. Memiliki wadah organisasi profesi
2.4.7. Memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
2.4.8. Menjadikan bidan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama kehidupan
2.4.9. Mengembangkan pelayanan yang unik kepada masyarakat
2.4.10. Anggota-anggotanya dipersiapkan melalui suatu program pendidikan yang ditujukan untuk maksud profesi yang bersangkutan
2.4.11. Memiliki serangkaian pengetahuan ilmiah
2.4.12. Anggota-anggotanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik yang berlaku
2.4.13. Anggota-anggotanya bebas mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya
2.4.14. Anggota-anggotanya wajar menerima imbalan jasa/pelayanan yang diberikan
2.4.15. Memiliki suatu organisasi profesi yang senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh anggotanya.

2.5. Bidan Profesional
2.5.1. Ciri-ciri bidan profesional:
2.5.1.1. Bagi pelakunya secara nyata (de facto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi).
2.5.1.2. Kecakapan atau keahlian seseorang pekerja profesional bukan sekadar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan profesional menurut pendidikan juga. Jabatan yang terprogram secara relevan serta berbobot, terselenggara secra efektif, efisien dan tolak ukur evaluatifnya terstandar.
2.5.1.3. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingga oilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi dan berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini mendorong pekerja profesional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan (menyempurnakan) diri serta karyanya. Orang tersebut secara nyata mencintai profesinya dan meiliki etos kerja yang tinggi.
2.5.1.4. Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat dan atau negaranya. Jabatan profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya, hal ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab sosial profesional tersebut.
2.5.2. Persyaratan Bidan Sebagai Jabatan Profesional:
2.5.2.1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
2.5.2.2. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga profesional.
2.5.2.3. Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat.
2.5.2.4. Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah.
2.5.2.5. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas.
2.5.2.6. Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur.
2.5.2.7. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah.
2.5.2.8. Memiliki kode etik bidan.
2.5.2.9. Memiliki etika kebidanan.
2.5.2.10. Memiliki standar pelayanan.
2.5.2.11. Memiliki standar praktek.
2.5.2.12. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
2.5.2.13. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.




BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku, dicatat, diakui secara regular dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui skala yuridis, memenuhi kualifikasi, dan diberi ijin secara sah untuk menjalankan praktik bidan.
Ciri-ciri profesi yaitu adanya pengetahuan khusus, adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi, mengabdi pada kepentingan masyarakat, ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi, kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata.
Ciri-ciri bidan profesional yaitu berkecakapan kerja sesuai dengan tugasnya, kecakapan didasari wawasan keilmuan yang mantap, berwawasan sosial yang luas, dan mendapat pengesahan dari masyarakat dan atau negaranya.




DAFTAR PUSTAKA

Runjati. 2008. Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta: EGC
Yanti, Dkk. 2010. Etika Profesi Dan Hukum Kebidanan.Yogyakarta: Pustaka Rihama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar