BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang dilihat dari
jumlah penduduknya ada pada posisi keempat di dunia, dengan laju pertumbuhan
yang masih relatif tinggi. Esensi tugas program Keluarga Berencana (KB) dalam
hal ini telah jelas yaitu menurunkan fertilitas agar dapat mengurangi beban
pembangunan demi terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi rakyat dan
bangsa Indonesia. Seperti yang disebutkan dalam UU No.10 Tahun 1992 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, definisi KB yakni
upaya meningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan
usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan
peningkatan kesejahteraan keluarga guna mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan
sejahtera.
Berdasarkan data dari SDKI 2002 – 2003, angka
pemakaian kontrasepsi (contraceptive prevalence rate/CPR) mengalami peningkatan
dari 57,4% pada tahun 1997 menjadi 60,3% pada tahun 2003. Pada 2015 jumlah
penduduk Indonesia hanya mencapai 255,5 juta jiwa. Namun, jika terjadi
penurunan angka satu persen saja, jumlah penduduk mencapai 264,4 juta jiwa atau
lebih. Sedangkan jika pelayanan KB bisa ditingkatkan dengan kenaikan CPR 1%,
penduduk negeri ini sekitar 237,8 juta jiwa (Kusumaningrum, 2009).
Pada awal tahun 70-an seorang wanita di
Indonesia rata-rata memiliki 5,6 anak selama masa reproduksinya. Hasil Survei
Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan angka TFR (Total Fertility
Rate) pada periode 2002 sebesar 2,6 artinya potensi rata–rata kelahiran oleh
wanita usia subur berjumlah 2-3 anak. Pada tahun 2007, angka TFR stagnan pada
2,6 anak. Sekarang ini di samping keluarga muda yang ketat membatasi anak,
banyak pula yang tidak mau menggunakan KB dengan alasan masing-masing seperti
anggapan banyak anak banyak rezeki. Artinya ada dua pandangan yang
berseberangan, yang akan berpengaruh pada keturunan atau jumlah anak
masing-masing (Kusumaningrum, 2009).
Alat kontrasepsi sangat berguna sekali dalam
program KB namun perlu diketahui bahwa tidak semua alat kontrasepsi cocok
dengan kondisi setiap orang. Untuk itu, setiap pribadi harus bisa memilih alat
kontrasepsi yang cocok untuk dirinya. Pelayanan kontrasepsi (PK) adalah salah
satu jenis pelayanan KB yang tersedia. Sebagian besar akseptor KB memilih dan
membayar sendiri berbagai macam metode kontrasepsi yang tersedia.
Faktor lain yang mempengaruhi pemilihan jenis
kontrasepsi antara lain faktor pasangan (umur, gaya hidup, jumlah keluarga yang
diinginkan, pengalaman dengan metode kontrasepsi yang lalu), faktor kesehatan
(status kesehatan, riwayat haid, riwayat keluarga, pemeriksaan fisik,
pemeriksaan panggul), faktor metode kontrasepsi (efektivitas, efek samping,
biaya), tingkat pendidikan, pengetahuan, kesejahteraan keluarga, agama, dan
dukungan dari suami/istri. Faktor-faktor ini nantinya juga akan mempengaruhi
keberhasilan program KB. Hal ini dikarenakan setiap metode atau alat
kontrasepsi yang dipilih memiliki efektivitas yang berbeda-beda.
Strategi peningkatan penggunaan metode
kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti IUD, terlihat kurang berhasil, yang
terbukti dengan jumlah peserta KB IUD yang terus mengalami penurunan dari tahun
ke tahun. Berdasarkan data BKKBN Provinsi Jawa Tengah, jumlah peserta KB IUD
terus menurun dari tahun 2004 yakni 552.233 menjadi 529.805 pada tahun 2005,
dan 498.366 pada tahun 2006. Dalam perkembangannya pemakaian IUD memang
cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun (Imbarwati, 2009).
Berdasarkan data di atas, IUD merupakan salah satu jenis alat kontrasepsi yang
menjadi alternative pilihan bagi masyarakat yang ingin ber-KB. Oleh karena itu
penulis tertarik menyusun makalah tentang kontrasepsi IntraUterine Device (IUD).
1.2 Tujuan
1.2.1
Tujuan Umum
Mengetahui
AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ) atau IUD.
1.2.2
Tujuan Khusus
Tujuan
khusus makalah ini adalah untuk :
1.2.2.1 Mengetahui
Sejarah AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)
atau
IUD
1.2.2.2 Mengetahui
macam-macam AKDR ( Alat kontrasepsi dalam
Rahim
).
1.2.2.3 Memahami
cara kerja masing-masing AKDR.
1.2.2.4 Mengetahui
AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ) yang
Digunakan
di Indonesia.
1.2.2.5 Memahami
cara pemeriksaan AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam
Rahim)
1.2.2.6 Memahami Prosedur Pemasangan AKDR.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah
AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim )
Dalam
catatan sejarah, teknologi kontrasepsi telah dikenal sejak jaman kuno, yaitu
sejak 2700 SM ditemukannya buku recep di China yang menulis tentang obat
peluntur (abortifum), yang diduga merupakan teknologi kontrasepsi pertama kali.
Dalam sejarah Keluarga Berencana, di Mesir telah ditemukan beberapa resep
tentang Pasta vagina bertahun 1850 SM, dan tampon vagina yang mengandung obat
pada 1550 SM. Obat tersebut terdiri atas akasia tanah, tanaman yang mengandung
Gom Arab yang karena proses fermentasi akan menghasilkan asam laktatb yang
sampai sekarang dikenal sebagai spermisida. Di India ditemukan catatan bahasa
Sanskrit yang melukiskan usaha abstinensi, tampon dan obat vagina. Di dalam
Alkitab, praktek kontrasepsi dengan sanggama terputus telah disebutkan.
Di awal
abad ke dua, di Yunani, telah diletakkan dasar pemikiran kontrasepsi. Di abad
pertengahan para dokter Islam seperti Ibnu Sina (Avicena) mengatakan bahwa
kontrasepsi merupakan bagian yang sah dari praktek kedokteran, yang terdiri
atas beberapa salep, barier vagina dan senggama terputus. Perkembangan
teknologi kontrasepsi pada awalnya berjalan sangat lambat. Setelah secara
sederhana seperti di atas berjalan sampai abad pertengahan, pada tahun 1564,
Fallopius merancang linen sebagai penutup glans penis dalam melindungi
kemungkinan tertular sifilis. Ternyata usahanya mengilhami penemuan teknologi
kontrasepsi modern. Pada 1843 kondom pertama yang terbuat dari karet. Pada
1838, mangkok serviks (Cervical cap) pertama ditemukan oleh F.A. Wide,
gonekolog dari Jerman. Spermisida pertama dijual di London tahun 1885. Antara
tahun 1920 – 1930, dibuat tablet vagina yang dapat melepaskan karbondioksida
yang membentuk busa dalam vagina.
AKDR (Alat
Kontrasepsi Dalam Rahin) mempunyai sejarah perkembangan yang panjang sebelum
generasi II dengan keamanan, efektifitas, dan penyulit yang tidak terlalu
besar. Hipocrates telah mencanangkan agar pranata ekonomi dan penduduk berjalan
seiring sehingga jumlah penduduk dapat dikendalikan. Hipocraes telah membuat
alat untuk memasukkan batu-batu kecil ke dalam rahim. Sehingga tidak terjadi
kehamilan pada onta. Pengetahuan ini digunakan oleh kafilah dalam perjalanan
panjang di gurun pasir sehingga onta-onta tidak hamil.
IUD (Intra
Uterine Devivice) atau AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahin) yang pertama
dikenalkan oleh Richter dari Polandia tahun 1909 terbuat dari benang sutra
tebal yang dimasukkan ke dalam rahim,
sempat populer tahun 1929, karena efek samping berupa infeksi dan mortalitas
yang tinggi, penggunaannya sempat terhenti. Pada tahun 1930 Grafenberg dari
Jerman membuat cincin dari benang sutra dan perak untuk menghindari kehamilan
dengan hasil memuaskan. Penemuan IUD oleh Ishihama dari Jepang tahun 1956 dan
Oppenheimer dari Israel tahun 1959 mengemukakan hasil yang memuaskan terhadap
1500 sampai 2000 wanita yang memakai cincin Grafenheimer. Otta dari jepang pada
tahun 1959 membuat AKDR dari bahan plastic dengan hasil yang cukup memuaskan
yang disebut Ottaring.
Pada saat
ini AKDR merupakan salah satu kontrasepsi yang paling popular dan diterima oleh
program Keluarga Berencana di setiap negara. Sekitar 60 – 65 juta wanita di
seluruh dunia memakainya, dengan pemakai terbanyak di China. AKDR termasuk
salah satu kontrasepsi yang sangat efektif. AKDR mempunyai kemampuan mencegah
kehamilan yang dinilai sangat efektif. Selain kemudahan dalam pemasangan juga
mudah untuk lepas spontan (ekspulsi). Sebagian besar AKDR dilengkapi dengan
tali (ekor) agar mudah mendeteksi. Bahan dasarnya plastik, Jenisnya banyak
yaitu AKDR polos (inert IUD), AKDR yang mengandung tembaga (copper bearing
IUD), AKDR yang mengandung obat (medicated IUD).
Masa
kehidupan reproduksi wanita pada dasarnya dapat dibagi tiga periode, yaitu
kurun reproduksi muda (15-19 tahun), kurun reproduksi sehat (20-35 tahun), dan
kurun reproduksi tua (36-45 tahun). Pembagian diatas didasarkan atas data
epidemiologi bahwa resiko kehamilan dan persalinan baik bagi ibunya maupun bagi
anak lebih tinggi pada usia kurang dari 20 tahun, paling rendah pada usia 20-35
tahun dan meningkat lagi secara tajam setelah pada usia lebih dari 35 tahun.
Sebaiknya jenis kontrasepsi yang dipakai disesuaikan dengan tahap masa
reproduksi tersebut.
2.2 Pengertian AKDR ( Alat Kontrasepsi
Dalam Rahim )
AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ) atau Intra Uterine device (IUD) adalah alat kecil berbentuk-T terbuat dari
plastik dengan bagian bawahnya terdapat tali halus yang juga terbuat dari
plastik. Sesuai dengan namanya IUD dimasukkan ke dalam rahim untuk mencegah
kehamilan. Pemasangan bisa dengan rawat jalan dan biasanya akan tetap terus
berada dalam rahim sampai dikeluarkan lagi. IUD mencegah sperma tidak bertemu
dengan sel telur dengan cara merubah lapisan dalam rahim menjadi sulit ditempuh
oleh sperma (Kusmarjadi, 2010).
Alat kontrasepsi dalam
rahim ( AKDR / IUD ) merupakan alat kontrasepsi yang dipasang dalam rahim yang
relatif lebih efektif bila dibandingkan dengan metode pil, suntik dan kondom.
Alat kontrasepsi dalam rahim terbuat dari plastik elastik, dililit tembaga atau
campuran tembaga dengan perak. Lilitan logam menyebabkan reaksi anti fertilitas
dengan waktu penggunaan dapat mencapai 2-10 tahun, dengan metode kerja mencegah
masuknya sprematozoa/sel mani ke dalam saluran tuba. Pemasangan dan pencabutan
alat kontrasepsi ini harus dilakukan oleh tenaga medis (dokter atau bidan
terlatih), dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi namun tidak boleh
dipakai oleh perempuan yang terpapar infeksi menular seksual (Imbarwati, 2009).
IUD yaitu alat yang
terbuat dari plastik yang dimasukkan ke dalam rahim dan mencegah kehamilan
dengan cara menganggu lingkungan rahim dan menghalangi terjadinya pembuahan
maupun implantasi (ILUNI FKUI, 2010).
AKDR (alat kontrasepsi
dalam rahim) atau spiral, atau dalam bahasa Inggrisnya Intra-Uterine Devices,
disingkat IUD adalah alat yang dibuat dari polietilen dengan atau tanpa
metal/steroid yang ditempatkan di dalam rahim. Pemasangan ini dapat untuk 3-5
tahun dan bisa dilepaskan setiap saat bila klien berkeinginan untuk mempunyai
anak. AKDR ini bekerja dengan mencegah pertemuan sperma dengan sel telur
(Kusumaningrum, 2009).
2.2 Jenis-jenis dari AKDR ( Alat
kontrasepsi dalam Rahim )
1. IUD yang tidak mengandung obat
Lippes Loop yang terbuat dari plastic dan diisi dengan
barium sulfat masih
digunakan di seluruh dunia kecuali di Amerika serikat.
Cincin baja tahan karat
yang fleksibel digunakan secara luas di Cina, tetapi tidak
di tempat lain.
2. IUD tembaga
IUD
tembaga yang pertama dililit oleh 200 sampai 250 mm2 kawat. Dua macam IUD
tembaga yang masih tersedia ( kecuali di Amerika Serikat ) adalah TCu-200 Multiload-250. IUD tembaga
yang lebih modern mengandung lebih banyak tembaga, dan sebagian tembaga berada
dalam bentuk bungkus lengan tubular yang padat, bukan kawat, yang meningkatkan
kemanjuran dan memperpanjang masa kadaluarsa. Kelompok IUD ini diwakili di
Amerika Serikat oleh TCu-380A ( ParaGard ), dan di belahan dunia yang lain oleh
TCu-220C, Nova T, dan MultiLoad-375.
3.
IUD Pelepas Hormon
Alat yang melepaskan
hormone, yang dipasarkan di Amerika Serikat ( sejak tahun 1976 ) adalah
progestasert. Progestasert adalah IUD
berbentuk T yang terbuat dari Etilen atau vinil asetat copolymer yang
mengandung titanium dioksida. Batang vertikalnya mengandung suatu reservoir
progesterone 38mg
bersama
dengan barium sulfat yang terdispersi dalam cairan silicon.
LNG-20 yang dibuat oleh Leiras di finlandia, melepas secara
in vitro 20µg levonorgestrel setiap hari. IUD
Nova T, terbentuk dari rangka plastik dan tembaga. Pada ujung lengan IUD bentuknya
agak melengkung tanpa ada tembaga, tembaga hanya ada pada batang IUD.
IUD Mirena, terbentuk dari rangka
plastik yang dikelilingi oleh silinder pelepashormon Levonolgestrel (hormon progesteron) sehingga IUD ini
dapat dipakai oleh ibumenyusui karena tidak menghambat ASI.
4.
IUD Masa Depan
Modifikasi IUD
tembaga sedang diteliti di seluruh dunia. Ombrelle-250 dan ombrelle-380, yang
dirancang lebih fleksibel untuk mengurangi ekspulsi dan efek samping telah
dipasarkan di perancis. IUD tanpa kerangka,FleksiGard.
2.3
Cara Kerja AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim )
ü Menghambat kemampuan sperma untuk
masuk ke tuba falopii
ü Mempengaruhi fertilisasi sebelum
ovum mencapai kavum uteri
ü IUD bekerja terutama mencegah sperma dan ovum bertemu, walaupun
IUD membuat sperma sulit masuk ke
dalam alat reproduksi perempuan dan mengurangi sperma untuk fertilisasi
ü Memungkinkan untuk mencegah
implantasi telur dalam uterus.
2.4
Keuntungan
AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim
)
Keuntungan dari alat kontrasepsi IUD
adalah sebagai berikut:
§ Sebagai kontrasepsi, efektifitasnya
tinggi
§ IUD (AKDR) dapat efektif segera
setelah pemasangan
§ Metode jangka panjang (10 tahun
proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti)
§ Sangat efektif karena tidak perlu
lagi mengingat-ingat
§ Tidak mempengaruhi hubungan seksual
§ Meningkatkan kenyamanan seksual
karena tidak perlu takut untuk hamil
§ Tidak ada efek samping hormonal
dengan Cu AKDR (CuT-380A)
§ Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI
§ Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah
abortus (apabila tidak terjadi infeksi)
§ Dapat digunakan sampai menopause (1
tahun lebih setelah haid terakhir)
§ Tidak ada interaksi dengan obat-obat
§ Membantu mencegah kehamilan ektopik.
2.5 Efek
Samping dan Kerugian AKDR (
Alat Kontrasepsi Dalam
Rahim)
Adapun
kerugiannya adalah sebagai berikut:
a. Efek samping yang umum terjadi:
ü Perubahan siklus haid (umumnya pada
3 bulan pertama dan akan
berkurang setelah 3 bulan)
ü Haid lebih lama dan banyak
ü Perdarahan (spotting)
antarmenstruasi
ü Saat haid lebih sakit
b. Komplikasi lain:
ü Merasakan sakit dan kejang selama 3
– 5 hari setelah pemasangan
ü Perdarahan berta pada waktu haid
atau diantaranya yang
memungkinkan
penyebab anemia
ü Perforasi dinding uterus (sangat
jarang apabila pemasangannya benar)
c. Tidak mencegah IMS termasuk HIV / AIDS
d. Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau
perempuan yang
sering berganti pasangan
e. Penyakit radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS
memakai AKDR. Penyakit radang panggul memicu infertilitas
f. Prosedur medis, termasuk pemeriksaan plevik diperlukan dalam
pemasangan
AKDR.
Seringkali perempuan takut selama pemasangan
g. Sedikit nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera
setelah pemasangan
AKDR. Biasanya menghilang dalam 1 – 2 hari
h. Klien tidak dapat melepas AKDR sendiri
i. Mungkin AKDR keluar dari uterus tanpa diketahui (sering
terjadi apabila AKDR dipasang segera setelah melahirkan)
j. Tidak mencegah terjadinya kehamilan ektopik karena fungsi
AKDR untuk mencegah kehamilan normal
k. Perempuan harus memeriksa posisi benang AKDR dari waktu ke
waktu.
Untuk melakukan ini perempuan harus memasukkan
jarinya ke dalam vagina,
sebagian perempuan tidak mau melakukan ini.
2.7 Jenis AKDR ( Alat Kontrasepsi
Dalam Rahim ) di Indonesia
Maryani
(2002) menyebutkan jenis alat kontrasepsi dalam rahim / IUD yang sering
digunakan di Indonesia antara lain:
a. Copper-T
AKDR
berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya
diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai
efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik.
b. Copper-7
AKDR ini
berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini
mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat
tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama
seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T.
c. Multi Load
AKDR ini
terbuat dari dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan kanan
berbentuk sayap yang fleksibel. Panjangnya dari ujung atas ke bawah 3,6 cm.
Batangnya diberi gulungan kawat tembaga dengan luas permukaan 250 mm2
atau 375 mm2 untuk menambah efektivitas. Ada 3 ukuran multi load,
yaitu standar, small (kecil), dan mini.
d. Lippes Loop
AKDR ini
terbuat dari bahan polyethelene, bentuknya seperti spiral atau huruf S
bersambung. Untuk meudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya. Lippes Loop
terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A
berukuran 25 mm (benang biru), tipe B 27,5 mm 9 (benang hitam), tipe C
berukuran 30 mm (benang kuning), dan 30 mm (tebal, benang putih) untuk tipe D.
Lippes Loop mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan lain dari spiral
jenis ini ialah bila terjadi perforasi jarang menyebabkan luka atau penyumbatan
usus, sebab terbuat dari bahan plastik.
2.8 Cara pemeriksaan
a. Pemeriksaan
perut ( pemeriksaan luar )
b. Pemeriksaan
bimanual ( pemeriksaan dalam )
2.9 Waktu
Pemasangan AKDR (
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim )
Pemasangan
IUD sebaiknya dilakukan pada saat :
§ sampai 4 hari setelah melahirkan
§ 40 hari setelah melahirkan
§ setelah terjadinya keguguran
§ hari ke 3 haid sampai hari ke 10
dihitung dari hari pertama haid
§ menggantika metode KB lainnya
Waktu Pemakai atau Konseptor Memeriksakan Diri, adalah :
ü 1 bulan pasca pemasangan
ü 3 bulan kemudian
ü setiap 6 bulan berikutnya
ü bila terlambat haid 1 minggu
ü perdarahan banyak atau keluhan
istimewa lainnya
2.10 Prosedur Pemakaian AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim )
a. Yang
Dapat Menggunakan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
sebelum seseorang akan memilih AKDR (IUD) adalah:
1) Usia
reproduktif
2) Keadaan
nulipara
3) Menginginkan
menggunakan kontrasepsi jangka panjang
4) Menyusui
yang menginginkan menggunakan kontrasepsi
5) Setelah
melahirkan dan tidak menyusui bayinya
6) Setelah
mengalami abortus dan tidak terlihat adanya infeksi
7) Resiko
rendah dari IMS
8) Tidak
menghendaki metode hormonal
9) Tidak
menyukai untuk mengingat-ingat minum pil setiap hari
10) Tidak
menghendaki kehamilan setelah 1 – 5 hari senggama
Pada
umumnya seorang ibu dapat menggunakan AKDR dengan aman dan efektif. AKDR juga
dapat digunakan pada ibu dalam segala kemungkinan keadaan, misalnya:
1) Perokok
2) Pasca keguguran atau kegagalan kehamilan apabila tidak
terlihat
adanya
infeksi
3) Sedang memakai antibiotika atau antikejang
4) Gemuk ataupun kurus
5) Sedang menyusi
Begitu juga ibu dalam keadaan
seperti di bawah ini:
1) Penderita tumor jinak payudara
2) Penderita kanker payudara
3) Pusing-pusing, sakit kepala
4) Tekanan darah tinggi
5) Varises di tungkai atau di vulva
6) Penderita penyakit jantung (termasuk penyakit jantung katup
dapat
diberi
antibiotika sebelum pemasangan AKDR)
7) Pernah menderita stroke
8) Penderita diabetes
9) Penderita penyakit hati atau empedu
10) Malaria
11) Skistosomiasis (tanpa anemia)
12) Penyakit tiroid
13) Epilepsi
14) Nonpelvik TBC
15) Setelah kehamilan ektopik
16) Setelah pembedahan pelvic.
b. Yang
Tidak Diperkenankan Menggunakan
Ada
beberapa ibu yang dianggap tidak cocok memakai kontrasepsi jenis IUD ini.
Ibu-ibu yang tidak cocok itu adalah mereka yang menderita atau mengalami
beberapa keadaan berikut ini:
1) Kehamilan
2) Penyakit
kelamin (gonorrhoe, sipilis, AIDS, dsb)
3) Perdarahan
dari kemaluan yang tidak diketahui penyebabnya
4) Tumor
jinak atau ganas dalam rahim
5) Kelainan
bawaan rahim
6) Penyakit
gula (diabetes militus)
7) Penyakit
kurang darah
8) Belum
pernah melahirkan
9) Adanya
perkiraan hamil
BAB 3
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Simpulan
IUD yaitu alat yang
terbuat dari plastik yang dimasukkan ke dalam rahim dan mencegah kehamilan
dengan cara menganggu lingkungan rahim dan menghalangi terjadinya pembuahan
maupun implantasi (ILUNI FKUI, 2010).
AKDR (alat kontrasepsi
dalam rahim) atau spiral, atau dalam bahasa Inggrisnya Intra-Uterine Devices,
disingkat IUD adalah alat yang dibuat dari polietilen dengan atau tanpa
metal/steroid yang ditempatkan di dalam rahim. Pemasangan ini dapat untuk 3-5
tahun dan bisa dilepaskan setiap saat bila klien berkeinginan untuk mempunyai
anak. AKDR ini bekerja dengan mencegah pertemuan sperma dengan sel telur
(Kusumaningrum, 2009).
3.2 Saran
·
Dalam pembuatan makalah ini , masih terdapat
banyak kekurangan sehingga kami membutuhkan kritik dan saran yang membangun untuk
pembuatan makalah kami selanjutnya.
·
Diharapkan pembaca dapat membaca referensi lain
sebagai tambahan wawasan.
DAFTAR
PUSTAKA
Speroff, Leon, dkk. 2005. Pedoman Klinis Kontrasepsi Edisi 2.
Jakarta : EGC.
Bari, Abdul. 2010. Buku Paduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi.Jakarta : Yayasan
Bina Sarwono Prawirohardjo.
EPO. (2008). Alat Kontrasepsi Dalam Rahim atau Intra Uterine Device (IUD).
Krisnadi, S. R. (2002). Alat
Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) Intra Uterine Device
(IUD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar