assalamualaikum photo: assalamualaikum 42.gif

Jumat, 22 Maret 2013

AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang dilihat dari jumlah penduduknya ada pada posisi keempat di dunia, dengan laju pertumbuhan yang masih relatif tinggi. Esensi tugas program Keluarga Berencana (KB) dalam hal ini telah jelas yaitu menurunkan fertilitas agar dapat mengurangi beban pembangunan demi terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Seperti yang disebutkan dalam UU No.10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, definisi KB yakni upaya meningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga guna mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Berdasarkan data dari SDKI 2002 – 2003, angka pemakaian kontrasepsi (contraceptive prevalence rate/CPR) mengalami peningkatan dari 57,4% pada tahun 1997 menjadi 60,3% pada tahun 2003. Pada 2015 jumlah penduduk Indonesia hanya mencapai 255,5 juta jiwa. Namun, jika terjadi penurunan angka satu persen saja, jumlah penduduk mencapai 264,4 juta jiwa atau lebih. Sedangkan jika pelayanan KB bisa ditingkatkan dengan kenaikan CPR 1%, penduduk negeri ini sekitar 237,8 juta jiwa (Kusumaningrum, 2009).
Pada awal tahun 70-an  seorang wanita di Indonesia rata-rata memiliki 5,6 anak selama masa reproduksinya. Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan angka TFR (Total Fertility Rate) pada periode 2002 sebesar 2,6 artinya potensi rata–rata kelahiran oleh wanita usia subur berjumlah 2-3 anak. Pada tahun 2007, angka TFR stagnan pada 2,6 anak. Sekarang ini di samping keluarga muda yang ketat membatasi anak, banyak pula yang tidak mau menggunakan KB dengan alasan masing-masing seperti anggapan banyak anak banyak rezeki. Artinya ada dua pandangan yang berseberangan, yang akan berpengaruh pada keturunan atau jumlah anak masing-masing (Kusumaningrum, 2009).
Alat kontrasepsi sangat berguna sekali dalam program KB namun perlu diketahui bahwa tidak semua alat kontrasepsi cocok dengan kondisi setiap orang. Untuk itu, setiap pribadi harus bisa memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya. Pelayanan kontrasepsi (PK) adalah salah satu jenis pelayanan KB yang tersedia. Sebagian besar akseptor KB memilih dan membayar sendiri berbagai macam metode kontrasepsi yang tersedia.
Faktor lain yang mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi antara lain faktor pasangan (umur, gaya hidup, jumlah keluarga yang diinginkan, pengalaman dengan metode kontrasepsi yang lalu), faktor kesehatan (status kesehatan, riwayat haid, riwayat keluarga, pemeriksaan fisik, pemeriksaan panggul), faktor metode kontrasepsi (efektivitas, efek samping, biaya), tingkat pendidikan, pengetahuan, kesejahteraan keluarga, agama, dan dukungan dari suami/istri. Faktor-faktor ini nantinya juga akan mempengaruhi keberhasilan program KB. Hal ini dikarenakan setiap metode atau alat kontrasepsi yang dipilih memiliki efektivitas yang berbeda-beda.
Strategi peningkatan penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti IUD, terlihat kurang berhasil, yang terbukti dengan jumlah peserta KB IUD yang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BKKBN Provinsi Jawa Tengah, jumlah peserta KB IUD terus menurun dari tahun 2004 yakni 552.233 menjadi 529.805 pada tahun 2005, dan 498.366 pada tahun 2006. Dalam perkembangannya pemakaian IUD memang cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun (Imbarwati, 2009). Berdasarkan data di atas, IUD merupakan salah satu jenis alat kontrasepsi yang menjadi alternative pilihan bagi masyarakat yang ingin ber-KB. Oleh karena itu penulis tertarik menyusun makalah tentang kontrasepsi IntraUterine Device (IUD).

1.2   Tujuan
1.2.1              Tujuan Umum
Mengetahui AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ) atau IUD.
1.2.2        Tujuan Khusus
Tujuan khusus makalah ini adalah untuk :
1.2.2.1  Mengetahui Sejarah AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)
atau IUD
1.2.2.2  Mengetahui macam-macam AKDR ( Alat kontrasepsi dalam
Rahim ).
1.2.2.3  Memahami cara kerja masing-masing AKDR.
1.2.2.4  Mengetahui AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ) yang
Digunakan di Indonesia.
1.2.2.5  Memahami cara pemeriksaan AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam
Rahim)
1.2.2.6  Memahami Prosedur Pemasangan AKDR.





















BAB 2
PEMBAHASAN


2.1         Sejarah AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim )

Dalam catatan sejarah, teknologi kontrasepsi telah dikenal sejak jaman kuno, yaitu sejak 2700 SM ditemukannya buku recep di China yang menulis tentang obat peluntur (abortifum), yang diduga merupakan teknologi kontrasepsi pertama kali. Dalam sejarah Keluarga Berencana, di Mesir telah ditemukan beberapa resep tentang Pasta vagina bertahun 1850 SM, dan tampon vagina yang mengandung obat pada 1550 SM. Obat tersebut terdiri atas akasia tanah, tanaman yang mengandung Gom Arab yang karena proses fermentasi akan menghasilkan asam laktatb yang sampai sekarang dikenal sebagai spermisida. Di India ditemukan catatan bahasa Sanskrit yang melukiskan usaha abstinensi, tampon dan obat vagina. Di dalam Alkitab, praktek kontrasepsi dengan sanggama terputus telah disebutkan.
Di awal abad ke dua, di Yunani, telah diletakkan dasar pemikiran kontrasepsi. Di abad pertengahan para dokter Islam seperti Ibnu Sina (Avicena) mengatakan bahwa kontrasepsi merupakan bagian yang sah dari praktek kedokteran, yang terdiri atas beberapa salep, barier vagina dan senggama terputus. Perkembangan teknologi kontrasepsi pada awalnya berjalan sangat lambat. Setelah secara sederhana seperti di atas berjalan sampai abad pertengahan, pada tahun 1564, Fallopius merancang linen sebagai penutup glans penis dalam melindungi kemungkinan tertular sifilis. Ternyata usahanya mengilhami penemuan teknologi kontrasepsi modern. Pada 1843 kondom pertama yang terbuat dari karet. Pada 1838, mangkok serviks (Cervical cap) pertama ditemukan oleh F.A. Wide, gonekolog dari Jerman. Spermisida pertama dijual di London tahun 1885. Antara tahun 1920 – 1930, dibuat tablet vagina yang dapat melepaskan karbondioksida yang membentuk busa dalam vagina.
AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahin) mempunyai sejarah perkembangan yang panjang sebelum generasi II dengan keamanan, efektifitas, dan penyulit yang tidak terlalu besar. Hipocrates telah mencanangkan agar pranata ekonomi dan penduduk berjalan seiring sehingga jumlah penduduk dapat dikendalikan. Hipocraes telah membuat alat untuk memasukkan batu-batu kecil ke dalam rahim. Sehingga tidak terjadi kehamilan pada onta. Pengetahuan ini digunakan oleh kafilah dalam perjalanan panjang di gurun pasir sehingga onta-onta tidak hamil.
IUD (Intra Uterine Devivice) atau AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahin) yang pertama dikenalkan oleh Richter dari Polandia tahun 1909 terbuat dari benang sutra tebal  yang dimasukkan ke dalam rahim, sempat populer tahun 1929, karena efek samping berupa infeksi dan mortalitas yang tinggi, penggunaannya sempat terhenti. Pada tahun 1930 Grafenberg dari Jerman membuat cincin dari benang sutra dan perak untuk menghindari kehamilan dengan hasil memuaskan. Penemuan IUD oleh Ishihama dari Jepang tahun 1956 dan Oppenheimer dari Israel tahun 1959 mengemukakan hasil yang memuaskan terhadap 1500 sampai 2000 wanita yang memakai cincin Grafenheimer. Otta dari jepang pada tahun 1959 membuat AKDR dari bahan plastic dengan hasil yang cukup memuaskan yang disebut Ottaring.
Pada saat ini AKDR merupakan salah satu kontrasepsi yang paling popular dan diterima oleh program Keluarga Berencana di setiap negara. Sekitar 60 – 65 juta wanita di seluruh dunia memakainya, dengan pemakai terbanyak di China. AKDR termasuk salah satu kontrasepsi yang sangat efektif. AKDR mempunyai kemampuan mencegah kehamilan yang dinilai sangat efektif. Selain kemudahan dalam pemasangan juga mudah untuk lepas spontan (ekspulsi). Sebagian besar AKDR dilengkapi dengan tali (ekor) agar mudah mendeteksi. Bahan dasarnya plastik, Jenisnya banyak yaitu AKDR polos (inert IUD), AKDR yang mengandung tembaga (copper bearing IUD), AKDR yang mengandung obat (medicated IUD).
Masa kehidupan reproduksi wanita pada dasarnya dapat dibagi tiga periode, yaitu kurun reproduksi muda (15-19 tahun), kurun reproduksi sehat (20-35 tahun), dan kurun reproduksi tua (36-45 tahun). Pembagian diatas didasarkan atas data epidemiologi bahwa resiko kehamilan dan persalinan baik bagi ibunya maupun bagi anak lebih tinggi pada usia kurang dari 20 tahun, paling rendah pada usia 20-35 tahun dan meningkat lagi secara tajam setelah pada usia lebih dari 35 tahun. Sebaiknya jenis kontrasepsi yang dipakai disesuaikan dengan tahap masa reproduksi tersebut.




2.2  Pengertian AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim )
 AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ) atau Intra Uterine device (IUD)  adalah alat kecil berbentuk-T terbuat dari plastik dengan bagian bawahnya terdapat tali halus yang juga terbuat dari plastik. Sesuai dengan namanya IUD dimasukkan ke dalam rahim untuk mencegah kehamilan. Pemasangan bisa dengan rawat jalan dan biasanya akan tetap terus berada dalam rahim sampai dikeluarkan lagi. IUD mencegah sperma tidak bertemu dengan sel telur dengan cara merubah lapisan dalam rahim menjadi sulit ditempuh oleh sperma (Kusmarjadi, 2010).
Alat kontrasepsi dalam rahim ( AKDR / IUD ) merupakan alat kontrasepsi yang dipasang dalam rahim yang relatif lebih efektif bila dibandingkan dengan metode pil, suntik dan kondom. Alat kontrasepsi dalam rahim terbuat dari plastik elastik, dililit tembaga atau campuran tembaga dengan perak. Lilitan logam menyebabkan reaksi anti fertilitas dengan waktu penggunaan dapat mencapai 2-10 tahun, dengan metode kerja mencegah masuknya sprematozoa/sel mani ke dalam saluran tuba. Pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi ini harus dilakukan oleh tenaga medis (dokter atau bidan terlatih), dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi namun tidak boleh dipakai oleh perempuan yang terpapar infeksi menular seksual (Imbarwati, 2009).
IUD yaitu alat yang terbuat dari plastik yang dimasukkan ke dalam rahim dan mencegah kehamilan dengan cara menganggu lingkungan rahim dan menghalangi terjadinya pembuahan maupun implantasi (ILUNI FKUI, 2010).
AKDR (alat kontrasepsi dalam rahim) atau spiral, atau dalam bahasa Inggrisnya Intra-Uterine Devices, disingkat IUD adalah alat yang dibuat dari polietilen dengan atau tanpa metal/steroid yang ditempatkan di dalam rahim. Pemasangan ini dapat untuk 3-5 tahun dan bisa dilepaskan setiap saat bila klien berkeinginan untuk mempunyai anak. AKDR ini bekerja dengan mencegah pertemuan sperma dengan sel telur (Kusumaningrum, 2009).




2.2 Jenis-jenis dari AKDR ( Alat kontrasepsi dalam Rahim )
1. IUD yang tidak mengandung obat
Lippes Loop yang terbuat dari plastic dan diisi dengan barium sulfat masih
digunakan di seluruh dunia kecuali di Amerika serikat. Cincin baja tahan karat
yang fleksibel digunakan secara luas di Cina, tetapi tidak di tempat lain.
2. IUD tembaga
   IUD tembaga yang pertama dililit oleh 200 sampai 250 mm2 kawat. Dua macam IUD tembaga yang masih tersedia ( kecuali di Amerika Serikat )  adalah TCu-200 Multiload-250. IUD tembaga yang lebih modern mengandung lebih banyak tembaga, dan sebagian tembaga berada dalam bentuk bungkus lengan tubular yang padat, bukan kawat, yang meningkatkan kemanjuran dan memperpanjang masa kadaluarsa. Kelompok IUD ini diwakili di Amerika Serikat oleh TCu-380A ( ParaGard ), dan di belahan dunia yang lain oleh TCu-220C, Nova T, dan MultiLoad-375. 
3.  IUD Pelepas Hormon
 Alat yang melepaskan hormone, yang dipasarkan di Amerika Serikat ( sejak tahun 1976 ) adalah progestasert.  Progestasert adalah IUD berbentuk T yang terbuat dari Etilen atau vinil asetat copolymer yang mengandung titanium dioksida. Batang vertikalnya mengandung suatu reservoir progesterone 38mg
bersama dengan barium sulfat yang terdispersi dalam cairan silicon.
LNG-20 yang dibuat oleh Leiras di finlandia, melepas secara in vitro 20µg levonorgestrel setiap hari. IUD Nova T, terbentuk dari rangka plastik dan tembaga. Pada ujung lengan IUD bentuknya agak melengkung tanpa ada tembaga, tembaga hanya ada pada batang IUD.
IUD Mirena, terbentuk dari rangka plastik yang dikelilingi oleh silinder pelepashormon Levonolgestrel (hormon progesteron) sehingga IUD ini dapat dipakai oleh ibumenyusui karena tidak menghambat ASI.
4. IUD Masa Depan
Modifikasi IUD tembaga sedang diteliti di seluruh dunia. Ombrelle-250 dan ombrelle-380, yang dirancang lebih fleksibel untuk mengurangi ekspulsi dan efek samping telah dipasarkan di perancis. IUD tanpa kerangka,FleksiGard.


2.3            Cara Kerja AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim )
ü   Menghambat kemampuan sperma untuk masuk ke tuba falopii
ü   Mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri
ü    IUD bekerja terutama mencegah sperma dan ovum bertemu, walaupun
IUD membuat sperma sulit masuk ke dalam alat reproduksi perempuan dan mengurangi sperma untuk fertilisasi
ü   Memungkinkan untuk mencegah implantasi telur dalam uterus.

2.4            Keuntungan AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim )
Keuntungan dari alat kontrasepsi IUD adalah sebagai berikut:
§   Sebagai kontrasepsi, efektifitasnya tinggi
§   IUD (AKDR) dapat efektif segera setelah pemasangan
§   Metode jangka panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti)
§   Sangat efektif karena tidak perlu lagi mengingat-ingat
§   Tidak mempengaruhi hubungan seksual
§   Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut untuk hamil
§   Tidak ada efek samping hormonal dengan Cu AKDR (CuT-380A)
§    Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI
§    Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (apabila tidak terjadi infeksi)
§   Dapat digunakan sampai menopause (1 tahun lebih setelah haid terakhir)
§   Tidak ada interaksi dengan obat-obat
§   Membantu mencegah kehamilan ektopik.

2.5 Efek Samping dan Kerugian AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam
 Rahim)
Adapun kerugiannya adalah sebagai berikut:
a. Efek samping yang umum terjadi:
ü    Perubahan siklus haid (umumnya pada 3 bulan pertama dan akan
berkurang setelah 3 bulan)
ü    Haid lebih lama dan banyak
ü    Perdarahan (spotting) antarmenstruasi
ü    Saat haid lebih sakit
b.  Komplikasi lain:
ü    Merasakan sakit dan kejang selama 3 – 5 hari setelah pemasangan
ü    Perdarahan berta pada waktu haid atau diantaranya yang
         memungkinkan penyebab anemia
ü    Perforasi dinding uterus (sangat jarang apabila pemasangannya benar)
c.   Tidak mencegah IMS termasuk HIV / AIDS
d.  Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau perempuan yang
sering berganti pasangan
e. Penyakit radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai AKDR. Penyakit radang panggul memicu infertilitas
f.  Prosedur medis, termasuk pemeriksaan plevik diperlukan dalam pemasangan
AKDR. Seringkali perempuan takut selama pemasangan
g.  Sedikit nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah pemasangan
 AKDR. Biasanya menghilang dalam 1 – 2 hari
h. Klien tidak dapat melepas AKDR sendiri
i. Mungkin AKDR keluar dari uterus tanpa diketahui (sering terjadi apabila AKDR dipasang segera setelah melahirkan)
j. Tidak mencegah terjadinya kehamilan ektopik karena fungsi AKDR untuk mencegah kehamilan normal
k.  Perempuan harus memeriksa posisi benang AKDR dari waktu ke waktu.
 Untuk melakukan ini perempuan harus memasukkan jarinya ke dalam vagina,
 sebagian perempuan tidak mau melakukan ini.

2.7   Jenis AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ) di Indonesia
Maryani (2002) menyebutkan jenis alat kontrasepsi dalam rahim / IUD yang sering digunakan di Indonesia antara lain:
a.    Copper-T
AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik.
b.   Copper-7
AKDR ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T.
c.    Multi Load
AKDR ini terbuat dari dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan kanan berbentuk sayap yang fleksibel. Panjangnya dari ujung atas ke bawah 3,6 cm. Batangnya diberi gulungan kawat tembaga dengan luas permukaan 250 mm2 atau 375 mm2 untuk menambah efektivitas. Ada 3 ukuran multi load, yaitu standar, small (kecil), dan mini.
d.   Lippes Loop
AKDR ini terbuat dari bahan polyethelene, bentuknya seperti spiral atau huruf S bersambung. Untuk meudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya. Lippes Loop terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25 mm (benang biru), tipe B 27,5 mm 9 (benang hitam), tipe C berukuran 30 mm (benang kuning), dan 30 mm (tebal, benang putih) untuk tipe D. Lippes Loop mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan lain dari spiral jenis ini ialah bila terjadi perforasi jarang menyebabkan luka atau penyumbatan usus, sebab terbuat dari bahan plastik.
    
2.8  Cara pemeriksaan
a.       Pemeriksaan perut ( pemeriksaan luar )
b.      Pemeriksaan bimanual ( pemeriksaan dalam )

2.9  Waktu Pemasangan AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim )
Pemasangan IUD sebaiknya dilakukan pada saat :
§    sampai 4 hari setelah melahirkan
§    40 hari setelah melahirkan
§    setelah terjadinya keguguran
§    hari ke 3 haid sampai hari ke 10 dihitung dari hari pertama haid
§    menggantika metode KB lainnya
Waktu Pemakai atau Konseptor  Memeriksakan Diri, adalah :
ü   1 bulan pasca pemasangan
ü   3 bulan kemudian
ü   setiap 6 bulan berikutnya
ü   bila terlambat haid 1 minggu
ü   perdarahan banyak atau keluhan istimewa lainnya

2.10  Prosedur Pemakaian AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim )
a. Yang Dapat Menggunakan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang akan memilih AKDR (IUD) adalah:
1) Usia reproduktif
2) Keadaan nulipara
3) Menginginkan menggunakan kontrasepsi jangka panjang
4) Menyusui yang menginginkan menggunakan kontrasepsi
5) Setelah melahirkan dan tidak menyusui bayinya
6) Setelah mengalami abortus dan tidak terlihat adanya infeksi
7) Resiko rendah dari IMS
8) Tidak menghendaki metode hormonal
9) Tidak menyukai untuk mengingat-ingat minum pil setiap hari
10) Tidak menghendaki kehamilan setelah 1 – 5 hari senggama
Pada umumnya seorang ibu dapat menggunakan AKDR dengan aman dan efektif. AKDR juga dapat digunakan pada ibu dalam segala kemungkinan keadaan, misalnya:
1) Perokok
2) Pasca keguguran atau kegagalan kehamilan apabila tidak terlihat
adanya infeksi
3) Sedang memakai antibiotika atau antikejang
4) Gemuk ataupun kurus
5) Sedang menyusi
Begitu juga ibu dalam keadaan seperti di bawah ini:
1) Penderita tumor jinak payudara
2) Penderita kanker payudara
3) Pusing-pusing, sakit kepala
4) Tekanan darah tinggi
5) Varises di tungkai atau di vulva
6) Penderita penyakit jantung (termasuk penyakit jantung katup dapat
diberi antibiotika sebelum pemasangan AKDR)
7) Pernah menderita stroke
8) Penderita diabetes
9) Penderita penyakit hati atau empedu
10) Malaria
11) Skistosomiasis (tanpa anemia)
12) Penyakit tiroid
13) Epilepsi
14) Nonpelvik TBC
15) Setelah kehamilan ektopik
16) Setelah pembedahan pelvic.
b. Yang Tidak Diperkenankan Menggunakan
Ada beberapa ibu yang dianggap tidak cocok memakai kontrasepsi jenis IUD ini. Ibu-ibu yang tidak cocok itu adalah mereka yang menderita atau mengalami beberapa keadaan berikut ini:
1) Kehamilan
2) Penyakit kelamin (gonorrhoe, sipilis, AIDS, dsb)
3) Perdarahan dari kemaluan yang tidak diketahui penyebabnya
4) Tumor jinak atau ganas dalam rahim
5) Kelainan bawaan rahim
6) Penyakit gula (diabetes militus)
7) Penyakit kurang darah
8) Belum pernah melahirkan
9) Adanya perkiraan hamil

BAB 3
PENUTUP

3.1  Simpulan
IUD yaitu alat yang terbuat dari plastik yang dimasukkan ke dalam rahim dan mencegah kehamilan dengan cara menganggu lingkungan rahim dan menghalangi terjadinya pembuahan maupun implantasi (ILUNI FKUI, 2010).
AKDR (alat kontrasepsi dalam rahim) atau spiral, atau dalam bahasa Inggrisnya Intra-Uterine Devices, disingkat IUD adalah alat yang dibuat dari polietilen dengan atau tanpa metal/steroid yang ditempatkan di dalam rahim. Pemasangan ini dapat untuk 3-5 tahun dan bisa dilepaskan setiap saat bila klien berkeinginan untuk mempunyai anak. AKDR ini bekerja dengan mencegah pertemuan sperma dengan sel telur (Kusumaningrum, 2009).

3.2  Saran
·            Dalam pembuatan makalah ini , masih terdapat banyak kekurangan sehingga kami membutuhkan kritik dan saran yang membangun untuk pembuatan makalah kami selanjutnya.
·            Diharapkan pembaca dapat membaca referensi lain sebagai tambahan wawasan.





DAFTAR PUSTAKA

Speroff, Leon, dkk. 2005. Pedoman Klinis Kontrasepsi Edisi 2. Jakarta : EGC.
Bari, Abdul. 2010. Buku Paduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi.Jakarta : Yayasan
Bina Sarwono Prawirohardjo.
EPO. (2008). Alat Kontrasepsi Dalam Rahim atau Intra Uterine Device (IUD).
Krisnadi, S. R. (2002). Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) Intra Uterine Device
(IUD).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar