assalamualaikum photo: assalamualaikum 42.gif

Jumat, 22 Maret 2013

Peran & Fungsi Bidan


BAB    I
PENDAHULUAN


1.1.    Latar Belakang
Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam  mendampingi dan menolong ibu melahirkan.Peran bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan baik.Sebagai seorang bidan janganlah memilih-milih klien miskin atau kaya karena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar materi.Pasien wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu melahirkan.Di makalah ini kami akan membahas tentang peran dan fungsi bidan yang mana dalam pelaksanaan profesinya,bidan memiliki banyak tugas serta peran-perannya.


1.2.    Tujuan
Makalah ini kami buat untuk menambah wawasan kepada mahasiswa kebidanan yang nantinya harus dimengerti dan dilakukan sebagai peran dan fungsi bidan.Kita berharap sebagai seorang bidan patuhilah tugas-tugas sebagai peran bidan.




BAB    II
PEMBAHASAN


2.1       Peran dan Fungsi Bidan
Bidan adalah suatu profesi yang dinamis.Perubahan yang terjadi begitu cepat,mengharuskan bidan secara terus menerus untuk memperbarui ketrampilannya dan meningkatkan kemampuannya.Dengan demikian,bidan praktik dituntut harus kompeten dalam pengetahuan dan ketrampilan.Dalam upaya pelayanan kebidanan yang berfokus pada kesehatan reproduksi, peran dan fungsi bidan adalah sebagai pelaksana,pengelola,pendidik,dan peneliti.
2.1.1                    Peran Bidan
Dalam makalah ini kami akan membahas peran bidan sebagai pelaksana dan peran bidan sebagai pengelola.
2.1.1.1  Peran Sebagai Pelaksana
Bidan sebagai pelaksana memberi pelayanan kebidanan pada wanita dalam siklus kehidupannya,asuhan neonatus,bayi,balita dan anak. Sebagai pelaksana,bidan memiliki tiga kategori tugas,yaitu tugas mandiri,tugas kolaborasi,dan tugas ketergantungan.
1.        Tugas mandiri
Tugas-tugas mandiri bidan,yaitu:
1)           Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan,mencakup:
a.            Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
b.            Menentukan diagnosis.
c.             Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
d.            Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e.             Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.
f.              Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan.
g.            Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan/tindakan.

2)           Memberi pelayanan dasar pada anak remaja dan pranikah dengan melibatkan mereka sebagai klien, mencakup:
a.            Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
b.            Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan dasar.
c.             Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas mendasar bersama klien.
d.            Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana.
e.             Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
f.              Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
g.            Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.

3)           Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal, mencakup:
a.            Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
b.            Menentukan diagnosis kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
c.             Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d.            Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e.             Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f.              Membuat rencana tindak lanjut asuhan yang telah diberikan bersama klien.
g.            Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
h.            Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.

4)           Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinar dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
b.            Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
c.             Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengar prioritas masalah.
d.            Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e.             Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f.              Membuat rencana tindakan pada ibu selama masa persalinan sesuai dengan prioriras.
g.            Membuat asuhan kebidanan.


5)           Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, mencakup:
a.            Mengkaji status keselhatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
b.            Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
c.             Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
d.            Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e.             Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.              Membuat rencana tindak lanjut.
g.            Membuat rencana pencatatan dan pelaporan asuhan yang telah diberikan.

6)           Memberi asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas.
b.            Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
c.             Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
d.            Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e.             Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.              Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.

7)           Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup:
a.            Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada pus (pasangan usia subur)
b.            Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan.
c.             Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
d.            Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e.             Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.


f.              Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
g.            Membuat pencatatan dan laporan.

8)           Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause, mencakup:
a.            Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
b.            Menentukan diagnosis, prognosis, prioritas, dan kebutuhan asuhan.
c.             Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
d.            Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e.             Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.              Membuat rencana tindak lanjut bersama klien.
g.            Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.

9)           Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b.            Menentukan diagnosis dan prioritas masalah.
c.             Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana
d.             Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
e.             Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan.
f.              Membuat rencana tindak lanjut.
g.            Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan.


2.       Tugas Kolaborasi
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
1)           Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga. mencakup:
a.            Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b.            Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c.             Merencanakan tindakan sesuai dengan prioriras kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta berkerjasama dengan klien.
d.            Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dan dengan melibatkan klien.
e.             Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
f.              Menyusum rencana tindak lanjut bersama klien.
g.            Membuat pencatatan dan pelaporan.

2)           Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi,mencakup:
a.            Mengkaji kebutuhan asuhan pada kasus risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b.            Menentukam diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan pada kasus risiko tinggi.
c.             Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengn prioritas
d.            Melaksanalkan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e.             Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f.              Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g.            Membuat pencatatan dan pelaporan.

3)           Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b.            Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan
c.             Menyusun rrencana asuhan kebidanan pada i6tl dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
d.            Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan priositas.
e.             Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama pada ibu hamil dengan risiko tinggi.
f.              Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g.            Membuat pencatatan dan pelaporan.

4)           Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji kebutuhan asuhan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b.            Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
c.             Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertarna sesuai dengan prioritas.
d.            Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan rencana.
e.             Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f.              Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g.            Membuat pencatatan dan pelaporan.

5)           Memberi asuhan kebidanan pada bay, baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruraran yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir de ngan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b.            Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan Faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
c.             Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
d.            Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e.             Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f.              Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g.            Membuat pencatatan dan pelaporan.

6)           Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan risiko cinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi betsamut klien dan keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji kebutuhan asuhan pada balita dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang nemerlukan tindakan kolaborasi.
b.            Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioricas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
c.             Menyvsun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
d.            Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e.             Mengevaluasi hasil asuhan kebidaman dan pertolongan pertama.
f.              Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g.            Membuat pencatatan dan pelaporaan.

3.       Tugas ketergantungan
Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu:
1)           Menerapkan manajamen kebidanan ,pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji kebutuhan asuhan kebndanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
b.            Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas serta sumbersumber dan fasilitas untuk kebmuuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga.
c.             Merujuk klien uncuk keperluan iintervensi lebih lanjuc kepada petugas/inscitusi pelayanan kesehaatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
d.            Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan incervensi.

2)           Membeci asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan risiko tinggi serta kegawatdaruratan, mencakup:
a.            Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
b.            Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c.             Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d.            Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
e.             Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
f.              Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.

3)           Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b.            Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c.             Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d.            Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e.             Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikae seluruh kejadian dan intervensi.

4)    Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi serta rujukan.
b.            Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c.             Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d.            Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
e.             Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.

5)           Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsulrasi serta rujukan.
b.            Menentatkan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c.             Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d.            Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e.             Membuat pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi.

6)           Memberi asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
a.            Mengkaji adanya penyulit dan kegawatdaruratan pada balita yang memerlukan konsultasi serta rujukan.
b.            Menenrukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c.             Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d.            Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e.             Membuat pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi.

2.1.1.2       Peran Sebagai Pengelola
Bidan memimpin mengkoordinasi pelayanan kebidanan sesuai dengan wewenangnya didalam tim, unit pelayanan RS, Puskesmas, klinik bersalin, praktek bidan, dan pokok bersalin.Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
1.           Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas; mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebnjanan untuk individu,keluarga kelompok khusus,dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatl;can masyarakat/klien, mencakup:

1)           Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2)           Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian bersama masyarakat.
3)           Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana (KB) sesuai dengan rencana.
4)           Mengoordinir, mengawasi, dan membimbing kader, dukun, atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak-serta KB.
5)           Mengembangkan strategi untuk meningkatkan keseharan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB, termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
6)           Menggerakkan dan mengembanglran kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
7)           Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang sena kegiatankegiatan dalam kelompok profesi.
8)           Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.

2.           Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya, mencakup:
1)           Bekerja sama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
2)           Membina hubungan baik dengan dukun bayi dan kader kesehatan atau petugas lapangan keluarga berencaca (PLKB) dan masyarakat.
3)           Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
4)           Memberi asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
5)           Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.

2.2        Fungsi Bidan
Berdasarkan peran bidan seperti yang dikemukakan di atas, maka fungsi bidan adalah sebagai berikut :
2.2.1                   Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan sebagai pelaksana mencakup:
1.                     Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga,  serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.
2.                     Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
3.                     Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
4.                     Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko
5.                     Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
6.                     Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
7.                     Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah.
8.                     Memberi pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangnya.
9.                      Memberi bimbingan dan pekyanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.

2.2.2    Fungsi Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
1.           Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2.           Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3.           Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan
4.           Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan.
5.           Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.




2.3        TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN
Tugas pokok bidan sebenarnya memberi pelayanan kebidanan di komunitas. Bidan berkomunitas bertindak sebagai pelaksana pelayanan kebidanan.  Sebagai pelaksana, bidan harus mengetahui dan menguasi pengetahuan dan teknologi kebidananyang selalu berkembang serta melakukan kegiatan sebagai berikut :
1.            Bimbingan terhadap kelompok remaja masa pra-perkawinan
2.            Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, nifas, menyususi, dan masa interval antara dua persalinan dalam keluarga.
3.            Pertolongan persalinan dirumah
4.            Tindakan pertolongan pertama pada kasus kegawatan obstetri di keluarga.
5.            Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan reproduksi
6.            Pemeliharaan kesehatan anak balita.

Sesuai dengan kewenangannya, bidan dapat melaksanakan kegiatan praktik mandiri. Peran bidan disini adalah sebagai pengelolah kebidanan di unit ibu dan anak, puskesmas, polindes, posyandu, dan praktek bidan. Sebagai pengelolah bidan memimpin dan mengelola bidan lain dan tenaga kesehatan lain yang pendidikannya lebih rendah. 
Bidan yang bekerja dikomunitas harus mengenal kondisi kesehatan masyarakat yang selalu mengalami perubahan.Kesehatan komunitas dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di masyarakat itu sendiri maupun ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebijakan yang ditetapkan oleh oemerintah. Bidan harus tanggap terhadap perubahan tersebut. Oleh karena itu, bidan perlu mengaji  perkembangan kesehatan klien yang dilayaninya, perkembangan keluarga dan masyarakat . dalam hal ini, bidan harus memiliki kemampuan meneliti. Dasar – dasar penelitian harus diketahui oleh bidan. Misalnya, pencatatan, pengelolahan dan analisa data. Secara sederhana bidan harus dapat memberi kesimpulan atau hipotesis atas hasil analisisnya. Berdasarkan data, ia dapat menyusun rencana dan tindakan sesuai dengan masalah yang ditemui, ia juga harus mampu melaksanakan evaluasi atas tindakan yang dilakukannya tersebut.
Tugas bidan meliputi melaksanakan pelayanan kesehatan keluarga, memotivasi dan membina peran serta masyarakat, dan mengelola program KIA.Tanggung jawab bidan dalam pengambilan keputusan dan bertindak adalah sebagai berikut.
1.            Mengintegrasikan komponen proses pemecahan masalah
2.            Melakukan asuhan kebidanan kepada individu
3.            Mendemonstrasikan dan mengabsahkan praktik
4.            Berkomunikasi dan bekerjasama dengan anggota teknis
5.            Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan
6.            Melaksanakan investasi tentang masalah kesehatan dan kebutuhan masyarakat.

Beberapa kewajiban bidan yang diatur dalam pengabdian profesinya adalah sebagai berikut:
1.            Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
a.            Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati, dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas mengabdian.
b.           Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas , dan tanggung jawab yang sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
c.            Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
d.           Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien,  dan menghormati nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat
e.            Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan  kepentingan klien,keluarga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
f.             Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya, dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan secara optimal
2.            Kewajiban terhadap tugasnya
a.            Setiap bidan senantiasa memberi pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
b.           Setiap bidan berhak memberi pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi dan/atau rujukan.
c.            Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat/atau dipercayakan kepadanya, kecuali jika diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan kepentingan klien.

3.            Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
a.            Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawat nya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi
b.           Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya
4.            Tugas bidan terhadap pemerintah,nusa,bangsa,dan tanah air
a.            Setiap bidan menjalankantugasnya, senantiasa melaksanakan keturunan-keturunan pemerintahan dalam bidan kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga dan masyarakat
b.           Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirkan kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,terkadang bidan menghadapi hambatan, terutama jika ditempatkan di desa terpencil. Berikut ini adalah hambatan-hambatan yang dialami bidan komunitas:
1.     Tanggung jawab yang berat dan jauh dari tempat konsultasi
2.     Fasilitas pemondokan dan tempat praktik yang tidak layak
3.     Keterbatasan fasilitas transportasi dan komunikasi
4.     Penghasilan dan kompensasi tidak sesuai dengan tanggung jawab.
5.     Kepastian karier





BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam rangka menurunkan angka-angka kematian ibu, angka kematian bayi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup sehat baik dalam hal memberikan penyuluhan kepada individu, keluarga kebidanan diruang lingkup kesehatan dan KB, serta memberikan bimbingan para mahasiswa bidan, dukun, kader desa didalam bidang pelayanan kebidanan.
B.           Saran
Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan akan pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan dan lainnya sesuai profesi kebidanan.




DAFTAR PUSTAKA

1.     Yulifah,Rita. 2009. Asuhan Kebidanan Komunitas:Jakarta:Salemba Medika
2.     Syafrudin.2009. Kebidanan Komunitas:Jakarta:Penerbit Buku Kedokteran EGC
3.     Sofyan,Mustika.2008. 50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan:Jakarta:Pengurus Pusat IBI
4.     Soemardjan.1996. 50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan:Jakarta:Pengurus Pusat IBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar