BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Bidan muncul
sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi
dan menolong ibu melahirkan.Peran bidan di masyarakat sangat dihargai dan
dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati
dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan
baik.Sebagai seorang bidan janganlah memilih-milih klien miskin atau kaya
karena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar materi.Pasien
wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu
melahirkan.Di makalah ini kami akan membahas tentang peran dan fungsi bidan
yang mana dalam pelaksanaan profesinya,bidan memiliki banyak tugas serta
peran-perannya.
1.2.
Tujuan
Makalah ini
kami buat untuk menambah wawasan kepada mahasiswa kebidanan yang nantinya harus
dimengerti dan dilakukan sebagai peran dan fungsi bidan.Kita berharap sebagai
seorang bidan patuhilah tugas-tugas sebagai peran bidan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peran dan Fungsi Bidan
Bidan adalah suatu profesi yang dinamis.Perubahan yang terjadi begitu
cepat,mengharuskan bidan secara terus menerus untuk memperbarui ketrampilannya
dan meningkatkan kemampuannya.Dengan demikian,bidan praktik dituntut harus
kompeten dalam pengetahuan dan ketrampilan.Dalam upaya pelayanan kebidanan yang
berfokus pada kesehatan reproduksi, peran dan fungsi bidan adalah sebagai
pelaksana,pengelola,pendidik,dan peneliti.
2.1.1
Peran Bidan
Dalam
makalah ini kami akan membahas peran bidan sebagai pelaksana dan peran bidan
sebagai pengelola.
2.1.1.1 Peran Sebagai Pelaksana
Bidan
sebagai pelaksana memberi pelayanan kebidanan pada wanita dalam siklus
kehidupannya,asuhan neonatus,bayi,balita dan anak. Sebagai pelaksana,bidan
memiliki tiga kategori tugas,yaitu tugas mandiri,tugas kolaborasi,dan tugas ketergantungan.
1.
Tugas mandiri
Tugas-tugas
mandiri bidan,yaitu:
1)
Menetapkan manajemen
kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan,mencakup:
a.
Mengkaji status
kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
b.
Menentukan diagnosis.
c.
Menyusun rencana
tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
d.
Melaksanakan tindakan
sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e.
Mengevaluasi tindakan
yang telah diberikan.
f.
Membuat rencana tindak
lanjut kegiatan/tindakan.
g.
Membuat pencatatan dan
pelaporan kegiatan/tindakan.
2)
Memberi pelayanan dasar
pada anak remaja dan pranikah dengan melibatkan mereka sebagai klien, mencakup:
a.
Mengkaji status
kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
b.
Menentukan diagnosis dan
kebutuhan pelayanan dasar.
c.
Menyusun rencana
tindakan/layanan sebagai prioritas mendasar bersama klien.
d.
Melaksanakan
tindakan/layanan sesuai dengan rencana.
e.
Mengevaluasi hasil
tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
f.
Membuat rencana tindak lanjut
tindakan/layanan bersama klien.
g.
Membuat pencatatan dan pelaporan
asuhan kebidanan.
3)
Memberi asuhan
kebidanan kepada klien selama kehamilan normal, mencakup:
a.
Mengkaji status
kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
b.
Menentukan diagnosis
kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
c.
Menyusun rencana asuhan
kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d.
Melaksanakan asuhan
kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e.
Mengevaluasi hasil
asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f.
Membuat rencana tindak
lanjut asuhan yang telah diberikan bersama klien.
g.
Membuat rencana tindak
lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
h.
Membuat pencatatan dan
pelaporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
4)
Memberi asuhan
kebidanan kepada klien dalam masa persalinar dengan melibatkan klien/keluarga,
mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan
asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
b.
Menentukan diagnosis
dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
c.
Menyusun rencana asuhan
kebidanan bersama klien sesuai dengar prioritas masalah.
d.
Melaksanakan asuhan
kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e.
Mengevaluasi asuhan
yang telah diberikan bersama klien.
f.
Membuat rencana
tindakan pada ibu selama masa persalinan sesuai dengan prioriras.
g.
Membuat asuhan
kebidanan.
5)
Memberi asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir, mencakup:
a.
Mengkaji status
keselhatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
b.
Menentukan diagnosis
dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
c.
Menyusun rencana asuhan
kebidanan sesuai prioritas.
d.
Melaksanakan asuhan
kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e.
Mengevaluasi asuhan kebidanan
yang telah diberikan.
f.
Membuat rencana tindak
lanjut.
g.
Membuat rencana
pencatatan dan pelaporan asuhan yang telah diberikan.
6)
Memberi asuhan
kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga,
mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas.
b.
Menentukan diagnosis
dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
c.
Menyusun rencana asuhan
kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
d.
Melaksanakan asuhan
kebidanan sesuai dengan rencana.
e.
Mengevaluasi bersama
klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.
Membuat rencana tindak
lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
7)
Memberi asuhan
kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana,
mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan
pelayanan keluarga berencana pada pus (pasangan usia subur)
b.
Menentukan diagnosis
dan kebutuhan pelayanan.
c.
Menyusun rencana
pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
d.
Melaksanakan asuhan sesuai
dengan rencana yang telah dibuat.
e.
Mengevaluasi asuhan kebidanan
yang telah diberikan.
f.
Membuat rencana tindak
lanjut pelayanan bersama klien.
g.
Membuat pencatatan dan
laporan.
8)
Memberi asuhan
kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa
klimakterium serta menopause, mencakup:
a.
Mengkaji status
kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
b.
Menentukan diagnosis,
prognosis, prioritas, dan kebutuhan asuhan.
c.
Menyusun rencana asuhan
sesuai prioritas masalah bersama klien.
d.
Melaksanakan asuhan
kebidanan sesuai dengan rencana.
e.
Mengevaluasi bersama
klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.
Membuat rencana tindak
lanjut bersama klien.
g.
Membuat pencatatan dan
pelaporan asuhan kebidanan.
9)
Memberi asuhan
kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga, mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan
asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b.
Menentukan diagnosis
dan prioritas masalah.
c.
Menyusun rencana asuhan
sesuai dengan rencana
d.
Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas
masalah.
e.
Mengevaluasi hasil asuhan
yang telah diberikan.
f.
Membuat rencana tindak
lanjut.
g.
Membuat pencatatan dan
pelaporan asuhan.
2.
Tugas Kolaborasi
Tugas-tugas
kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
1)
Menerapkan manajemen
kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan
melibatkan klien dan keluarga. mencakup:
a.
Mengkaji masalah yang
berkaitan dengan komplikasi dan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan
tindakan kolaborasi.
b.
Menentukan diagnosis,
prognosis, dan prioritas kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c.
Merencanakan tindakan
sesuai dengan prioriras kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta
berkerjasama dengan klien.
d.
Melaksanakan tindakan
sesuai dengan rencana dan dengan melibatkan klien.
e.
Mengevaluasi hasil tindakan
yang telah diberikan.
f.
Menyusum rencana tindak
lanjut bersama klien.
g.
Membuat pencatatan dan
pelaporan.
2)
Memberi asuhan
kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi,mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan
asuhan pada kasus risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan
tindakan kolaborasi.
b.
Menentukam diagnosis,
prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan
kegawatdaruratan pada kasus risiko tinggi.
c.
Menyusun rencana asuhan
dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengn prioritas
d.
Melaksanalkan asuhan
kebidanan pada kasus ibu hamil dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan
pertama sesuai dengan prioritas.
e.
Mengevaluasi hasil
asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f.
Menyusun rencana tindak
lanjut bersama klien.
g.
Membuat pencatatan dan
pelaporan.
3)
Memberi asuhan
kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan
keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b.
Menentukan diagnosis,
prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan
c.
Menyusun rrencana
asuhan kebidanan pada i6tl dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan
pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
d.
Melaksanakan asuhan
kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan memberi
pertolongan pertama sesuai dengan priositas.
e.
Mengevaluasi hasil
asuhan kebidanan dan pertolongan pertama pada ibu hamil dengan risiko tinggi.
f.
Menyusun rencana tindak
lanjut bersama klien.
g.
Membuat pencatatan dan
pelaporan.
4)
Memberi asuhan
kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi serta pertolongan
pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
bersama klien dan keluarga, mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan
asuhan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b.
Menentukan diagnosis,
prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan
kegawatdaruratan.
c.
Menyusun rencana asuhan
kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertarna
sesuai dengan prioritas.
d.
Melaksanakan asuhan
kebidanan dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan
rencana.
e.
Mengevaluasi hasil asuhan
kebidanan dan pertolongan pertama.
f.
Menyusun rencana tindak
lanjut bersama klien.
g.
Membuat pencatatan dan
pelaporan.
5)
Memberi asuhan
kebidanan pada bay, baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama
dalam keadaan kegawatdaruraran yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien
dan keluarga, mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir de ngan risiko tinggi dan keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b.
Menentukan diagnosis,
prognosis, dan prioritas sesuai dengan Faktor risiko serta keadaan
kegawatdaruratan.
c.
Menyusun rencana asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan
pertama sesuai dengan prioritas.
d.
Melaksanakan asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama
sesuai dengan prioritas.
e.
Mengevaluasi hasil
asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f.
Menyusun rencana tindak
lanjut bersama klien.
g.
Membuat pencatatan dan
pelaporan.
6)
Memberi asuhan
kebidanan pada balita dengan risiko cinggi serta pertolongan pertama dalam
keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi betsamut klien dan
keluarga, mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan
asuhan pada balita dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang nemerlukan
tindakan kolaborasi.
b.
Menentukan diagnosis,
prognosis, dan prioricas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan
kegawatdaruratan.
c.
Menyvsun rencana asuhan
kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama
sesuai dengan prioritas.
d.
Melaksanakan asuhan
kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai
dengan prioritas.
e.
Mengevaluasi hasil
asuhan kebidaman dan pertolongan pertama.
f.
Menyusun rencana tindak
lanjut bersama klien.
g.
Membuat pencatatan dan
pelaporaan.
3.
Tugas ketergantungan
Tugas-tugas
ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu:
1)
Menerapkan manajamen
kebidanan ,pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien
dan keluarga, mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan
asuhan kebndanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan
memerlukan rujukan.
b.
Menentukan diagnosis,
prognosis, dan prioritas serta sumbersumber dan fasilitas untuk kebmuuhan
intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga.
c.
Merujuk klien uncuk
keperluan iintervensi lebih lanjuc kepada petugas/inscitusi pelayanan
kesehaatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
d.
Membuat pencatatan dan
pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan incervensi.
2)
Membeci asuhan
kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan risiko
tinggi serta kegawatdaruratan, mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
b.
Menentukan diagnosis,
prognosis, dan prioritas.
c.
Memberi pertolongan
pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d.
Memberi asuhan kebidanan
melalui konsultasi dan rujukan.
e.
Mengirim klien untuk
keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan
yang berwenang.
f.
Membuat pencatatan dan
pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
3)
Memberi asuhan kebidanan
melalui konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu
dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
a.
Mengkaji adanya
penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan
konsultasi dan rujukan.
b.
Menentukan diagnosis,
prognosis, dan prioritas.
c.
Memberi pertolongan
pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d.
Merujuk klien untuk
keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan
yang berwenang.
e.
Membuat pencatatan dan
pelaporan serta mendokumentasikae seluruh kejadian dan intervensi.
4) Memberi
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang
disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan
keluarga, mencakup:
a.
Mengkaji adanya
penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan
konsultasi serta rujukan.
b.
Menentukan diagnosis,
prognosis, dan prioritas.
c.
Memberi pertolongan
pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d.
Mengirim klien untuk
keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan
yang berwenang
e.
Membuat pencatatan dan
pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
5)
Memberi asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan
yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan keluarga, mencakup:
a.
Mengkaji adanya
penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada bayi baru lahir yang memerlukan
konsulrasi serta rujukan.
b.
Menentatkan diagnosis,
prognosis, dan prioritas.
c.
Memberi pertolongan
pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d.
Merujuk klien untuk
keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan
yang berwenang.
e.
Membuat pencatatan dan
pelaporan serta dokumentasi.
6)
Memberi asuhan
kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang
memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
a.
Mengkaji adanya
penyulit dan kegawatdaruratan pada balita yang memerlukan konsultasi serta
rujukan.
b.
Menenrukan diagnosis,
prognosis, dan prioritas.
c.
Memberi pertolongan
pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d.
Merujuk klien untuk
keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan
yang berwenang.
e.
Membuat pencatatan dan
pelaporan serta dokumentasi.
2.1.1.2
Peran
Sebagai Pengelola
Bidan
memimpin mengkoordinasi pelayanan kebidanan sesuai dengan wewenangnya didalam
tim, unit pelayanan RS, Puskesmas, klinik bersalin, praktek bidan, dan pokok
bersalin.Sebagai pengelola bidan memiliki 2
tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi
dalam tim.
1.
Mengembangkan pelayanan
dasar kesehatan
Bidan bertugas; mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan
kebnjanan untuk individu,keluarga kelompok khusus,dan masyarakat di wilayah
kerja dengan melibatl;can masyarakat/klien, mencakup:
1)
Mengkaji kebutuhan
terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan
serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim
kesehatan dan pemuka masyarakat.
2)
Menyusun rencana kerja
sesuai dengan hasil pengkajian bersama masyarakat.
3)
Mengelola
kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan
anak serta keluarga berencana (KB) sesuai dengan rencana.
4)
Mengoordinir, mengawasi,
dan membimbing kader, dukun, atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan
program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak-serta KB.
5)
Mengembangkan strategi
untuk meningkatkan keseharan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta
KB, termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor
terkait.
6)
Menggerakkan dan
mengembanglran kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan
memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
7)
Mempertahankan,
meningkatkan mutu dan keamanan praktik profesional melalui pendidikan,
pelatihan, magang sena kegiatankegiatan dalam kelompok profesi.
8)
Mendokumentasikan
seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
2.
Berpartisipasi dalam
tim
Bidan
berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain
di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan,
serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah
kerjanya, mencakup:
1)
Bekerja sama dengan
puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien
dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
2)
Membina hubungan baik
dengan dukun bayi dan kader kesehatan atau petugas lapangan keluarga berencaca
(PLKB) dan masyarakat.
3)
Melaksanakan pelatihan
serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
4)
Memberi asuhan kepada
klien rujukan dari dukun bayi.
5)
Membina
kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.
2.2
Fungsi Bidan
Berdasarkan
peran bidan seperti yang dikemukakan di atas, maka fungsi bidan adalah sebagai
berikut :
2.2.1
Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan sebagai pelaksana
mencakup:
1.
Melakukan bimbingan dan penyuluhan
kepada individu, keluarga, serta
masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.
2.
Melakukan asuhan kebidanan untuk
proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan
kehamilan dengan risiko tinggi.
3.
Menolong persalinan normal dan kasus
persalinan patologis tertentu.
4.
Merawat bayi segera setelah lahir
normal dan bayi dengan risiko
5.
Melakukan asuhan kebidanan pada ibu
nifas.
6.
Memelihara kesehatan ibu dalam masa
menyusui.
7.
Melakukan pelayanan kesehatan pada
anak balita dan prasekolah.
8.
Memberi pelayanan keluarga berencana
sesuai dengan wewenangnya.
9.
Memberi bimbingan dan pekyanan
kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa
klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
2.2.2 Fungsi
Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola
mencakup:
1.
Mengembangkan konsep kegiatan
pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi
masyarakat.
2.
Menyusun rencana pelaksanaan
pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3.
Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan
kebidanan
4.
Melakukan kerja sama serta
komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan.
5.
Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim
atau unit pelayanan kebidanan.
2.3 TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN
Tugas pokok bidan sebenarnya memberi pelayanan
kebidanan di komunitas. Bidan berkomunitas bertindak sebagai pelaksana
pelayanan kebidanan. Sebagai pelaksana,
bidan harus mengetahui dan menguasi pengetahuan dan teknologi kebidananyang
selalu berkembang serta melakukan kegiatan sebagai berikut :
1.
Bimbingan
terhadap kelompok remaja masa pra-perkawinan
2.
Pemeliharaan
kesehatan ibu hamil, nifas, menyususi, dan masa interval antara dua persalinan
dalam keluarga.
3.
Pertolongan
persalinan dirumah
4.
Tindakan
pertolongan pertama pada kasus kegawatan obstetri di keluarga.
5.
Pemeliharaan
kesehatan kelompok wanita dengan gangguan reproduksi
6.
Pemeliharaan
kesehatan anak balita.
Sesuai dengan
kewenangannya, bidan dapat melaksanakan kegiatan praktik mandiri. Peran bidan
disini adalah sebagai pengelolah kebidanan di unit ibu dan anak, puskesmas,
polindes, posyandu, dan praktek bidan. Sebagai pengelolah bidan memimpin dan
mengelola bidan lain dan tenaga kesehatan lain yang pendidikannya lebih
rendah.
Bidan yang
bekerja dikomunitas harus mengenal kondisi kesehatan masyarakat yang selalu
mengalami perubahan.Kesehatan komunitas dipengaruhi oleh perkembangan yang
terjadi baik di masyarakat itu sendiri maupun ilmu pengetahuan dan teknologi
serta kebijakan yang ditetapkan oleh oemerintah. Bidan harus tanggap terhadap
perubahan tersebut. Oleh karena itu, bidan perlu mengaji perkembangan kesehatan klien yang
dilayaninya, perkembangan keluarga dan masyarakat . dalam hal ini, bidan harus
memiliki kemampuan meneliti. Dasar – dasar penelitian harus diketahui oleh
bidan. Misalnya, pencatatan, pengelolahan dan analisa data. Secara sederhana
bidan harus dapat memberi kesimpulan atau hipotesis atas hasil analisisnya.
Berdasarkan data, ia dapat menyusun rencana dan tindakan sesuai dengan masalah
yang ditemui, ia juga harus mampu melaksanakan evaluasi atas tindakan yang
dilakukannya tersebut.
Tugas bidan
meliputi melaksanakan pelayanan kesehatan keluarga, memotivasi dan membina
peran serta masyarakat, dan mengelola program KIA.Tanggung jawab bidan dalam
pengambilan keputusan dan bertindak adalah sebagai berikut.
1.
Mengintegrasikan
komponen proses pemecahan masalah
2.
Melakukan
asuhan kebidanan kepada individu
3.
Mendemonstrasikan
dan mengabsahkan praktik
4.
Berkomunikasi
dan bekerjasama dengan anggota teknis
5.
Meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan
6.
Melaksanakan
investasi tentang masalah kesehatan dan kebutuhan masyarakat.
Beberapa kewajiban bidan yang diatur
dalam pengabdian profesinya adalah sebagai berikut:
1.
Kewajiban
bidan terhadap klien dan masyarakat
a.
Setiap
bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati, dan mengamalkan sumpah
jabatannya dalam melaksanakan tugas mengabdian.
b.
Setiap
bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas , dan
tanggung jawab yang sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
c.
Setiap
bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat
kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
d.
Setiap
bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati
hak klien, dan menghormati nilai-nilai
yang berlaku dimasyarakat
e.
Setiap
bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien,keluarga dan masyarakat
dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang
dimilikinya.
f.
Setiap
bidan senantiasa menciptakan suasana menciptakan suasana yang serasi dalam
hubungan pelaksanaan tugasnya, dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk
meningkatkan derajat kesehatan secara optimal
2.
Kewajiban
terhadap tugasnya
a.
Setiap
bidan senantiasa memberi pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga, dan
masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan
kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
b.
Setiap
bidan berhak memberi pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil
keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi dan/atau
rujukan.
c.
Setiap
bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat/atau dipercayakan
kepadanya, kecuali jika diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan
kepentingan klien.
3.
Kewajiban
bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
a.
Setiap
bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawat nya untuk menciptakan
suasana kerja yang serasi
b.
Setiap
bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap
sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya
4.
Tugas
bidan terhadap pemerintah,nusa,bangsa,dan tanah air
a.
Setiap
bidan menjalankantugasnya, senantiasa melaksanakan keturunan-keturunan
pemerintahan dalam bidan kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan
kesehatan keluarga dan masyarakat
b.
Setiap
bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirkan kepada
pemerintah untuk meningkatkan mutu jangkauan pelayanan kesehatan terutama
pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.
Dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawab,terkadang bidan menghadapi hambatan, terutama jika
ditempatkan di desa terpencil. Berikut ini adalah hambatan-hambatan yang
dialami bidan komunitas:
1. Tanggung jawab yang berat dan jauh dari
tempat konsultasi
2. Fasilitas pemondokan dan tempat praktik
yang tidak layak
3. Keterbatasan fasilitas transportasi dan
komunikasi
4. Penghasilan dan kompensasi tidak sesuai
dengan tanggung jawab.
5. Kepastian karier
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Meningkatkan
mutu pelayanan kesehatan dalam rangka menurunkan angka-angka kematian ibu,
angka kematian bayi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup
sehat baik dalam hal memberikan penyuluhan kepada individu, keluarga kebidanan
diruang lingkup kesehatan dan KB, serta memberikan bimbingan para mahasiswa
bidan, dukun, kader desa didalam bidang pelayanan kebidanan.
B.
Saran
Sebagai
seorang Bidan sangat ditekankan akan pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang
bidan sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari
itu seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan
baik itu , penyuluhan dan lainnya sesuai profesi kebidanan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Yulifah,Rita. 2009. Asuhan Kebidanan Komunitas:Jakarta:Salemba Medika
2. Syafrudin.2009. Kebidanan Komunitas:Jakarta:Penerbit Buku Kedokteran EGC
3. Sofyan,Mustika.2008. 50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan:Jakarta:Pengurus Pusat
IBI
4. Soemardjan.1996. 50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan:Jakarta:Pengurus Pusat
IBI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar